Sabtu, April 25, 2026
Form Iklan
BerandaDaerahLabuhan BatuGerebek "Sarang" Narkoba di Padang Laut, Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Ringkus...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Gerebek “Sarang” Narkoba di Padang Laut, Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Ringkus 8 Pria

LABUHANBATU – Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, pada Jumat malam (24/04/2026).

Dalam operasi senyap yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu AKBP Hendro dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto tersebut, petugas mengamankan delapan orang pria yang tengah asyik berpesta sabu dan bermain judi kartu.

“Operasi ini melibatkan 16 personel dan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Kami berhasil mengamankan otak pelaku dan rekan-rekannya di lokasi,” ujar AKP Hardiyanto dalam keterangannya.

Identitas otak utama yang diringkus diketahui berinisial K alias Ketek (50). Selain Ketek, tujuh pria lainnya berinisial DHH, AMH, R alias Nyobe, SR alias Onok, PAR, ASH, dan RN turut digelandang ke Mapolres. Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu.

Di lokasi penggerebekan yang dikenal sebagai kawasan Padang Laut tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 3,89 gram, satu unit timbangan digital, serta 17 buah kaca pirex kosong.

Tak hanya narkoba, petugas juga mendapati para pelaku tengah bermain judi kartu joker dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.370.000. Turut disita satu unit mobil Honda CRV hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat, serta beberapa unit telepon genggam milik para tersangka.

“Para pelaku berkumpul di lantai belakang rumah tersangka utama untuk mengonsumsi sekaligus bertransaksi barang haram tersebut,” tambah pihak kepolisian.

Saat ini, kedelapan tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!