Garisdata.com | Mandailing Natal— Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Saba Purba. Organisasi ini meminta Polres Madina segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, mendesak kepolisian untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, termasuk mendalami keterlibatan seorang oknum yang santer disebut berinisial D alias Dayat.
“Kami meminta Polres Madina segera menindaklanjuti informasi ini. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus diperiksa secara serius dan transparan. Jika nanti ditemukan unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Saleh kepada media, Jumat (25/9/2026).
Saleh menilai, langkah hukum sangat penting untuk menguji kebenaran dugaan penimbunan ini sekaligus mencegah keresahan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, kepolisian juga didesak menyelisik potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan adanya penyamaran aset dari hasil kejahatan tersebut.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta aparat memeriksa fakta, dokumen, dan aliran distribusi di lapangan. Jika terbukti, silakan diproses. Jika tidak, kami juga siap menghormati hasil penyelidikan,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, SATMA AMPI Madina dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian setempat.
“Kami akan segera membuat pengaduan resmi ke Polres Madina dan menyerahkan data awal yang kami miliki agar bisa ditindaklanjuti secara profesional,” tutup Saleh.***




