BerandaBeritaDaerahSoroti Aktivitas PETI di Madina, Pemerhati Lingkungan: Hukum Kalah oleh Ekskavator
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Soroti Aktivitas PETI di Madina, Pemerhati Lingkungan: Hukum Kalah oleh Ekskavator

Mandailing Natal– Imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, dinilai hanya menjadi seremonial belaka tanpa penegakan hukum yang nyata. Surat edaran dan spanduk larangan dinilai kalah tegas dibanding aktivitas ekskavator yang terus mengeruk bumi Madina secara ilegal, Rabu (28/7/2026).

Pemerhati sekaligus pegiat sosial Madina, Darma Siregar, menyatakan bahwa masyarakat sudah berulang kali menyaksikan siklus yang sama. Aktivitas PETI memuncak, memicu sorotan publik atau bencana, disusul terbitnya imbauan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lalu mereda sejenak sebelum akhirnya beroperasi kembali.

“Pola berulang ini memicu skeptisisme di tengah publik. Komitmen tertulis tersebut terkesan tidak lebih dari sekadar pemenuh kewajiban administratif belaka,” ujar Darma kepada media ini, Rabu (28/7/2026).

Menurut Darma, jika pemerintah dan aparat serius ingin menyelamatkan ekosistem sungai serta masyarakat dari paparan zat berbahaya seperti merkuri, langkah yang diambil harus melampaui retorika. Diperlukan tindakan hukum tegas yang menyasar langsung para pemodal besar dan aktor intelektual, bukan sekadar pekerja kecil di lapangan.

“Kerusakan lingkungan di Madina kini berada di titik yang mengkhawatirkan akibat operasional ekskavator yang mengeruk alam dan mencemari aliran sungai. Deru mesin alat berat di area PETI nyata-nyata telah mengubah bentang alam, memicu erosi, dan membuat air sungai menjadi keruh berlumpur. Dampak fatalnya mengancam kesehatan ribuan warga yang bergantung pada sungai,” kata Darma.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tersedot ke lokasi PETI untuk menghidupkan alat-alat berat tersebut. Menurutnya, indikasi ini diperkuat oleh kelangkaan BBM dan antrean kendaraan yang kerap mengular di wilayah Madina.

“Aktivitas ilegal ini merusak alam di hulu dan mencekik perekonomian masyarakat di hilir akibat kelangkaan energi,” tambahnya.
Darma menegaskan, realitas di lapangan membuktikan bahwa imbauan tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah selama ini belum efektif.

“Ketika hukum kalah oleh pasokan solar ilegal dan deru ekskavator, maka ekosistem Madina sedang digadaikan demi keuntungan segelintir pemodal. Selama mata rantai pasokan BBM ke lokasi tambang tidak diputus dan alat berat tidak disita, spanduk larangan PETI hanya akan menjadi simbol ketidakberdayaan negara di hadapan perusak lingkungan,” pungkasnya.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular