Garisdata.com | Tapanuli Selatan – Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin resmi (PETI) dikabarkan kembali marak di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Desa/Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan. Kondisi ini terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi penertiban.
Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan pada Selasa (28/7/2026), puluhan alat berat jenis ekskavator dilaporkan kembali beroperasi di kawasan tersebut. Hal ini memicu kekecewaan dari warga setempat yang menilai penegakan hukum sebelumnya belum memberikan efek jera.
“Beberapa minggu setelah penggerebekan waktu itu, aktivitas penambangan sudah berjalan lagi. Kami merasa penertiban kemarin belum tuntas karena sekarang alat-alat berat kembali masuk,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (28/7/2026).
Sumber warga tersebut juga menyoroti kelancaran pasokan logistik dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke area tambang yang berjalan tanpa hambatan. Warga pun membandingkan penindakan hukum di Panabari dengan wilayah lain.
“Kami mempertanyakan mengapa penertiban PETI di Kotanopan bisa berjalan cepat dan tegas, sementara di Panabari aktivitas ini seolah dibiarkan kembali meluas,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu terduga pelaku yang mengoordinasikan alat berat di lokasi tersebut adalah seorang pria berinisial ZNT. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengenai kepemilikan lahan, legalitas operasional, hingga dugaan adanya setoran ke pihak tertentu, ZNT tidak memberikan jawaban substantif terkait tuduhan tersebut.
“Hati-hati menulis berita,” ujar ZNT singkat, sembari mengajak tim media untuk bertemu langsung di lokasi tambang.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Desa/Lurah Panabari, Camat Tano Tombangan, serta Kapolsek Batang Angkola guna meminta tanggapan terkait kembali beroperasinya tambang di wilayah hukum mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan respons resmi atas pertanyaan wartawan.
Kini, masyarakat di perbatasan Madina-Tapsel mendesak adanya tindakan tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum tingkat tinggi. Warga berharap institusi kepolisian segera mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemodal, pemasok solar, penadah hasil tambang, hingga mendalami dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membentengi aktivitas ilegal tersebut agar hukum dapat ditegakkan secara adil.(Bhakti)




