BerandaBeritaDaerahGalian C Ilegal Diduga Pasok Proyek Jalan Nasional Madina, AMPI: Usut Tuntas!
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Galian C Ilegal Diduga Pasok Proyek Jalan Nasional Madina, AMPI: Usut Tuntas!

Mandailing Natal – Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh Nasution, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penggunaan material galian C ilegal pada proyek pembangunan jalan nasional di wilayah tersebut.
Saleh meminta Kapolda Sumatera Utara, Polres Madina, beserta Bidang Propam Polda Sumut segera turun tangan menyelidiki pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri isu adanya keterlibatan oknum aparat.

Desakan ini mencuat setelah adanya informasi masyarakat terkait PT BMI, perusahaan pemenang tender proyek, yang diduga menerima pasokan material dari tambang yang tidak memiliki izin operasi produksi.

“Apabila dugaan ini benar, tidak boleh ada pembiaran. Semua pihak yang terlibat, baik pemasok maupun pengguna material ilegal, harus diperiksa secara profesional dan transparan,” tegas Saleh.

Saleh menambahkan, informasi dari warga juga mengindikasikan adanya dugaan aktivitas galian C ilegal yang mendapat perlindungan dari oknum tertentu, salah satunya di lingkungan Polsek Lingga Bayu. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih harus diuji lewat penyelidikan objektif.

“Kami meminta Bid Propam Polda Sumut dan Polres Madina menyelidiki seluruh pihak secara profesional. Jika benar ada oknum yang membekingi, harus diproses hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, sampaikan terbuka ke publik agar tidak menjadi fitnah,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu, APH didesak memeriksa seluruh dokumen perizinan pemasok material proyek tersebut.

“Kami meminta APH tidak tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus terbuka agar tidak muncul persepsi adanya perlindungan terhadap praktik tambang ilegal,” kata Saleh.

 

Pada akhir pernyatannya, SATMA AMPI Madina menegaskan tetap mendukung penuh pembangunan infrastruktur nasional. Namun, pelaksanaan proyek pemerintah harus tetap mematuhi aturan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengedepankan prinsip transparansi.***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular