DELI SERDANG – Tim JCS Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial AR (23) saat sedang mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Batu Sihombing, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/4/2026) sore.
Kanit Unit JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas sedang beristirahat di dalam mobil usai berpatroli. Petugas kemudian mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor di sekitar lokasi.
“Tak lama, salah satu pelaku turun dan mencoba mencuri sepeda motor menggunakan kunci Y,” kata Wahyudi pada Rabu (29/4/2026).
Petugas langsung melakukan pengejaran di tempat kejadian perkara. AR yang bertindak sebagai eksekutor berhasil diringkus, sedangkan satu pelaku lain yang berperan sebagai joki melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Wahyudi menambahkan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena AR mencoba melawan petugas saat proses pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan mengejar rekannya.
Dari hasil penggeledahan di rumah AR di kawasan Medan-Batang Kuis, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
2 unit sepeda motor
Puluhan anak kunci
Alat-alat perkakas pendukung pencurian
Beberapa pelat nomor kendaraan
1 pucuk senjata airsoft gun
Pengembangan juga dilakukan ke rumah kakak pelaku di wilayah Tembung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kembali dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua tempat kejadian berada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan satu lainnya di wilayah Polresta Deli Serdang.
“Saat ini, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Medan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wahyudi.(SN)


