Lampung Utara Garisdata.com – Ketua DPP Komisi Pembela Hukum Dan Hak Azasi Manusia(Kp.Kum-ham) Provinsi Lampung Riswan Mura, Bersama Ketua Gabungan Wartawan Indonesia GWI Kabupaten Tulang Bawang, Melalui Tim Investigasi Darsani ,Akan Segera Melaporkan Oknum Kepala PKBM Harapan Mandiri yang berada di Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Kepada Kejari Lampung Utara Atas dugaan Penyelewengan dana BOP serta Dugaan Penggelapan Bantuan PIP.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada untuk dilampirkan sebagi bukti awal yang akan diserahkan kepada Kejari Lampung Utara Sebagai berikut:
I. ( SPJ ) Lembaga PKBM Tahun 2018 sampai Tahun 2025
II. (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2018 sampai Tahun 2025.
III. Dokumen Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2018 sampai Tahun 2025
IV. Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2018 sampai Tahun 2025
IV. Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM yang di jadikan dalih dikarenakan tidak adanya proses belajar mengajar sebagai mana mestinya.
V. Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2018 sampai Tahun 2025 yang terindikasi ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, hal itu diduga sengaja dilakukan Pihak Lembaga PKBM Terlapor karna tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan, bahkan kuat dugaan soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor.
VI. Dokumen Legal Standing atau Perijinan Pendirian yang mempunyai Kewenangan atau Hak Penuh/Pertanggung Jawaban secara Keseluruhan Lembaga PKBM.
VII.Dokumen Data Guru dan Tenaga pendidik Lembaga PKBM Tahun 2018 – 2025.
IX. Data siswa Penerima PIP Dari tahun 2018 sampai Tahun 2025
X. Prin Out Rekening Koran Bank
Ketua DPP Kp kum- ham mengatakan, kalau waktunya belom bisa di pastikan, tapi yang jelas dalam waktu dekat laporan kami akan masuk kepada Kejari Lampung Utara,
” Hal tersebut adalah desakan dari masyarakat yang ingin kepastian jika semua anggaran baik BOP PIP dan dana bantuan lainnya, yang sudah tersalurkan kepada PKBM Harapan Mandiri tidak di salah gunakan, “Tuturnya
Ketua tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang juga berharap agar nanti pihak Kejari bisa melakukan penyelidikan yang mendalam jika ditemukan indikasi yang merugikan negara, Audit menyeluruh, lakukan pemerikasaan secara objektif,
Jika terbukti bersalah harap terbukti bersalah harap bisa diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang,” tutupnya
( Tim )




