SERDANG BEDAGAI – Praktik peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memicu keresahan masyarakat. Hingga Minggu (20/4/2026), warga menilai aktivitas terlarang tersebut masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi narkoba diduga aktif di sejumlah titik, terutama di wilayah Desa Dolok Merawan. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut seolah menjadi rahasia umum.
“Masih ada aktivitas sampai sekarang. Kami lihat sendiri (transaksi) masih ada. Tidak pernah benar-benar bersih,” ujarnya kepada media, Minggu (20/4).
Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan dan penindakan. Warga khawatir pembiaran tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, serta merusak generasi muda di wilayah tersebut.
Masyarakat mendesak Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi serta membongkar jaringan bandar besar, bukan sekadar menangkap pengecer kecil.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Ericson David SH, memberikan respons saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026). Ia menyatakan apresiasinya terhadap laporan masyarakat dan berjanji akan segera mengambil tindakan.
“Terima kasih atas informasinya. Kita akan segera menindaklanjuti informasi tersebut,” kata AKP Ericson melalui sambungan seluler. (SN)


