Garisdata.com: Labuhan Batu, SUMUT, – Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto S.H M.H kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian pengungkapan kasus selama April 2026, sejumlah pelaku berhasil diamankan dari beberapa lokasi di wilayah Panai Tengah dan Panai Hulu.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang pelaku di beberapa lokasi berbeda, yang seluruhnya merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Penindakan dilakukan di Labuhan Bilik, Desa Meranti Paham, Teluk Sentosa, hingga wilayah Sei Rakyat.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 34,96 gram bruto, beserta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Diharapkan peran aktif masyarakat terus terjaga dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (SN)


