Garisdata.com | Simalungun — Dugaan lemahnya pengawasan mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna merah diduga kerap keluar-masuk area lapas tanpa prosedur pemeriksaan yang jelas.
Berdasarkan rekaman video pendek yang diterima redaksi, mobil tersebut tampak masuk ke dalam area lapas tanpa melapor ke pos pengamanan. Kendaraan itu disebut masuk melalui pintu kedua dengan cara berjalan mundur setelah berputar arah di sekitar lokasi.
Seorang warga sekitar berinisial S mengklaim sering melihat aktivitas mencurigakan tersebut pada malam hari.
“Sudah cukup lama kami melihat mobil itu keluar masuk. Biasanya malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 20.30 WIB. Masuknya juga tidak seperti kendaraan tamu pada umumnya,” ujar S kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan warga terkait potensi adanya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Sejumlah warga pun meminta pihak berwenang membuka rekaman CCTV guna membuktikan kebenaran aktivitas kendaraan tersebut.
Masyarakat juga mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan Lapas serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) setempat.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar.
“Berita itu semua tidak benar. Kami tidak pernah melegalkan peredaran narkoba maupun perjudian di lapas ini,” tegas Kalapas saat dikonfirmasi tim redaksi melalui sambungan seluler, Rabu (29/4/2026) pukul 17.15 WIB.
Meskipun pihak lapas mengklaim rutin melakukan razia dan inspeksi mendadak untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, pengawasan akses keluar-masuk kendaraan di lingkungan lapas tersebut kini tetap menjadi sorotan publik. (SN)




