Garisdata.com, Simalungun — Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia berwarna merah diduga bebas keluar-masuk area lapas tanpa melalui prosedur pengamanan yang semestinya.
Berdasarkan informasi dan rekaman video pendek yang diperoleh redaksi, kendaraan tersebut kerap beraktivitas di area lapas tanpa melapor ke pos penjagaan. Mobil itu bahkan dilaporkan langsung masuk melalui pintu kedua dengan cara berjalan mundur setelah berputar arah di sekitar lokasi.
Seorang warga sekitar berinisial S mengaku kerap melihat aktivitas mencurigakan tersebut pada malam hari.
“Sudah cukup lama kami melihat mobil itu keluar-masuk. Biasanya malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 20.30 WIB. Masuknya juga tidak seperti kendaraan tamu pada umumnya,” ujar S kepada wartawan.
Aktivitas janggal ini memicu kekhawatiran warga akan adanya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Sebagai bentuk transparansi, warga mendesak pihak Lapas untuk membuka rekaman kamera pengawas (CCTV) guna membuktikan kebenaran pergerakan mobil tersebut.
Warga juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) setempat.
Hingga berita ini ditayangkan pada Rabu (29/4/2026), Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, belum memberikan respons saat dikonfirmasi tim redaksi melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Redaksi akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. (SN)


