Rabu, April 29, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahDiduga Salahgunakan Narkoba, Tiga Remaja di Pematangsiantar Diserahkan Warga ke Polisi
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Salahgunakan Narkoba, Tiga Remaja di Pematangsiantar Diserahkan Warga ke Polisi

Garisdata.com | Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menerima penyerahan tiga remaja yang diamankan warga di pinggir sungai Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketiga remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut masing-masing berinisial ES, AP, dan IS. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan kronologi kejadian. Penangkapan bermula saat seorang warga merasa curiga melihat ketiga remaja tersebut berjalan ke arah pinggiran sungai.

Warga tersebut kemudian memanggil dua rekannya untuk bersama-sama mendatangi lokasi. Di sana, mereka mendapati ketiga remaja sedang duduk-duduk di pinggir sungai. Warga langsung mengamankan ketiganya dan membawa mereka ke rumah ketua RT setempat.

Pihak RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak berselang lama, petugas Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Siantar Martoba tiba di lokasi untuk menjemput ketiga remaja tersebut dan menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Setibanya di markas kepolisian, petugas langsung melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengaku telah mengonsumsi ganja pada Sabtu (25/4/2026) malam. Mereka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.

“Ketiga remaja itu kini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis,” ujar IPTU Agustina.(SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!