BerandaBeritaPolres Madina Ungkap Kasus Selama Bulan Mei-Juni
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Polres Madina Ungkap Kasus Selama Bulan Mei-Juni

Garisdata com ( Madina) – Polres Mandailing Natal (Madina), Sumut, gelar konferensi pers hari ini dan mengungkap 25 kasus dalam operasi anti narkoba (Antik) dan dan diluar antik sebanyak 66 Laporan Polisi. Di aula Polres Madina konferensi pers di Pimpin wakil kepala (Waka) Polres KOMPOL Aris Fianto, S.Sos. Kamis, (04/06/2026).

Melalui Kapolres Madina, Waka polres KOMPOL Aris Fianto, S.Sos menyampaikan pada operasi antik (Anti Narkoba) mengungkap 25 laporan Polisi (LP), 24 diantaranya ditahan dan 9 rehabilitasi serta pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektar di Tor Sihite kecamatan Tambangan. Operasi antik ini selama 13 Mei hingga 02 Juni 2006 dan sedang berjalan.

Lebih lanjut disampaikan Wakapolres Gerebek sarang narkoba ( GSN) diamankan 24 orang , tes urin positif dan rehab pada beberapa tempat, kemudian ada juga pondok dii Siabu yang digerebek.

Diluar operasi antik, mulai (01/05/2026) ada sebanyak 66 Laporan polisi dengan 7 tersangka. Pada kasus yang ditangani reserse kriminal (Reskrim) Bulan mei dan sedang berjalan saat ini. Beberapa kasus sudah terungkap dan dalam proses.

Diantaranya, Tindakan pidana yang menyebabkan kematian yang terjadi di desa Mompang Julu kecamatan Panyabungan Utara. Korban inisial A. Tersangka inisial BC (29) alamat Mompang Julu. Modus operandi, pelaku marah karena korban sering merusak pondok milik pelaku. Proses saat ini dalam penyidikan. Kemudian Tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kejadian terjadi pada 08/05/2026 bertempat di kelurahan Kota Siantar, Pelapor: Sulaiman ( orang tua) dan tersangka: MJ Merupakan Abang tiri dari korban dan diamankan barang bukti berupa Gunting.

Selanjutnya, kasus Tindakan pidana cabul dibawah umur di desa Banua Rakyat dengan korban sebanyak 6 orang yang dilaporkan Leni ( orang tua korban) dan Tersangkanya inisial ALS (75). Modus tersangka sering memberikan uang dua ribuan kemudian diajak ke kebun dan meraba-raba kemaluan korban. Status Kasus ini sedang proses penyidikan. ( Bakty)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular