Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Unit Reskrim Polsek Panyabungan melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di wilayah Kota Panyabungan, Sabtu malam (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/56/IV/2026, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Adapun sasaran penggerebekan berada di dua titik, yakni di seputaran Kelurahan Kayu Jati dan Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Satres Narkoba Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, serta personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil operasi, petugas belum menemukan adanya pelaku maupun penyalahguna narkotika di lokasi yang menjadi target penggerebekan.
Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


