Pasuruan Jatim, Garisdata.Com – Diduga Oknum Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusantara , Yeng berada di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, yang di pimpin oleh oknum kepala sekolah yang akrap disapa Sairanto, Diduga kuat Telah melakukan penyalah gunaan jawaban dan wewenang terindikasi melakukan pengelapan Program Indonesia dari tahun 2018 – 2025
Hasil investigasi tim media dilapangan, Menemukan banyak kejanggalan dalam pengunaan anggaran, Tim media melakukan kordinasi konfirmasi dari sumber ke sumber, dari instansi ke instansi , untuk mencari info kebenaran tentang penyaluran dana bantuan PIP tersebut
Akan tetapi, Dari hasil penelusuran time media dari berbagai sumber yang bisa dipercaya dan siap di pertanggung jawabkan, Semakin kuat mengarahkan ke pengelapan
Pasalnya, Setiap pencarian PIP, Dana tersebut dicairkan oleh oknum kepala PKBM Nusantara secara kolektif, Diduga setelah dicairkan dananya tidak di berikan kepada siswa, Melainkan masuk kantong Pribadi.
Besarnya anggaran PIP yang sudah dicairkan oleh oknum kepala PKBM NUSANTARA Sebagai berikut:
Pip kesetaraan SMA,
2019 : 2 siswa Bantuan total dana 1500.000
2023: 4 siswa dengan dana bantuan 2.500.000
2024: 84 siswa, dengan dana bantuan 151.200.000
2025: 1 siswa dengan dana bantuan 9.000.000.
Tingkat SMP
2018; 6 Siswa Dengan dana bantuan 4500.000
2019 : 3 siswa dengan dana bantuan 2.250.000
2021: 10 siswa dengan dana bantuan 6.750.000
2022: 3 siswa dengan dana bantuan 2.250.000
2023: 32 siswa dengan dana bantuan 15.000.000
2024: 115 siswa dengan dana bantuan 85.125.000
Tingkat SD
2023: 1 siswa dengan dana bantuan 450.000
2024: 3 siswa dengan dana bantuan 1.350.000
Tidak hanya bantuan Indonesia Pintar, Diduga kuat oknum kepala PKBM Nusantara terindikasi melakukan Penyelewengan BOP
Kecurigaan ini muncul setelah awak media dan tim investigasi mendatangi lokasi PKBM, Secara kasat mata, kondisi sarana dan prasarana terlihat kurang terawat, padahal anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dialokasikan setiap tahun, Ratusan juta dana BOP pertahun yang diterima Namun tidak ada yang Signifikan. Untuk rincian pengunaan dana BOP akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya,
Diduga kuat oknum kepala PKBM Nusantara telah melakukan berbagai modus operandi seperti:
1. Pemotongan Dana: Oknum sekolah atau pihak tertentu memotong dana dengan alasan “biaya administrasi,” “uang lelah,” atau “infak” padahal dana PIP harus diterima secara utuh oleh siswa.
2. Penahanan Buku Tabungan dan ATM: Buku rekening dan kartu ATM siswa dikuasai dan ditahan oleh pihak sekolah, sehingga siswa/orang tua tidak bisa mengecek atau mencairkan dana sendiri.
3. Penggunaan untuk Keperluan Sekolah: Dana dicairkan dan digunakan secara sepihak oleh pihak sekolah untuk membayar SPP siswa, membeli seragam massal, hingga renovasi fasilitas sekolah tanpa izin wali murid.
4. Manipulasi Data (Pemalsuan Identitas): Data siswa digunakan untuk pengajuan PIP fiktif atau penyalahgunaan data peserta didik tanpa sepengetahuan siswa yang bersangkutan.
2. Pencairan Kolektif Ilegal: Pencairan dana dilakukan secara massal atau kolektif oleh oknum tanpa adanya pelaporan transparan atau penyerahan hak kepada siswa
Untuk menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi Pembela Hukum Dan Hak Asazi Manusia ( KP.KUM-HAM) Provinsi Lampung Riswan Mura, Akan Segera melaporkan oknum kepala PKBM Nusantara kepada Kejari dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, Atas dugaan Pengelapan Dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP)
Ketua KP..Kum-ham juga meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini bisa dilakukan penyelidikan mendalam, Periksa secara objektif transparan akuntabel, Serta hasilnya bisa di publik secara publik, agar Marwah pendidikan kabupaten Pasuruan benar-benar Bersih dari KKN,
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala PKBM Nusantara tidak dapat dikonfirmasi, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai tuntas
(Darsani)




