BerandaBeritaDiduga Kepala PKBM AL WASIDIYAH Korupsi Kan BOP Selewengkan PIP 
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Kepala PKBM AL WASIDIYAH Korupsi Kan BOP Selewengkan PIP 

Serang Banten – Diminta kepada Kejari dan Inspektorat Kabupaten Serang, Audit menyeluruh terkait pengunaan dana BOP serta Penyaluran PIP di PKBM AL WASIDIYAH yang berada di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang diduga bermasalah.

Hasil investigasi media dan tim dilapangan banyak kejanggalan dalam pengunaan anggaran yang mana dana BOP diduga banyak yang dipergunakan lain peruntukan, Ratusan juta besarnya dana BOP setiap tahun yang diterima oknum kepala PKBM AL WASIDIYAH, namun tidak nampak yang Signifikan, Untuk rincian pengunaan anggaran BOP akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya,

Namun yang paling mengejutkan masyarakat dan Publik, Diduga Oknum Kepala PKBM AL WASIDIYAH Telah melakukan penyalah gunaan wewenang Terindikasi melakukan pengelapan dan penyelewengan dana bantuan program Indonesia Pintar dari tahun 2018 hingga 2019,

Hal tersebut berawal dari salah satu masyarakat yang pernah melakukan aktivitas belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat di (PKBM) AL WASIDIYAH,, selama mengikuti kegiatan belajar tidak pernah mendapatkan bantuan PIP bahkan kepala PKBM tidak pernah bicara terkait PIP,

“Selama saya mengikuti kegiatan belajar di PKBM AL WASIDIYAH kita tidak pernah di beritahukan kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP, malah sebalik nya kita yang selalu diminta iuran, Tapi setelah saya tau kalau sekolah paket itu ada bantuan PIP saya mencoba melakukan pengecekan melalui Nisn, ternyata saya salah satu penerima bantuan PIP, “ungkapnya sambil meminta agar nama nya tidak di sebutkan dalam pemberitaan,

Dari Informasi sumber terpercaya, Awak media dan tim mencoba mengunjungi Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) AL WASIDIYAH , Berharap bisa bertemu dengan kepala PKBM guna dimintai keterangan terkait hal tersebut,

“Namun sampai awak media dan tim ditempat, PKBM AL WASIDIYAH tutup, Menurut keterangan warga setempat kampung Bojong, diduga kuat PKBM AL WASIDIYAH memang tidak ber oprasi sebagai mestinya,

Demi berimbang pemberitaan awak media melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi melalui WhatsApp, Namun sangat disayang pesan WhatsApp awak media bukan Ibu SYAIRAH selaku kepala PKBM sekaligus yang penguasa anggaran dan pengelola anggaran, Namun orang yang tidak ada kepentingan dan jabatan di PKBM tersebut yang mencoba menghubungkan awak media, ya itu Suami dari kepala PKBM tersebut,

“Saya ini orang lapangan juga, saya Suaminya kepala PKBM, Bawa kesini siswanya bawa data – data nya, jika memang itu benar baru kita kasihkan uangnya,” Ungkapnya

Tindakan tersebut menguatkan dugaan Transparansi anggaran di PKBM AL WASIDIYAH yang diduga bantuan PIP  banyak tidak tersalurkan kepada siswa Melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi ,  Masyarakat menantikan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum, untuk pembuktian terkait dugaan Penyelewengan Penyaluran Bantuan Indonesia Pintar PKBM AL WASIDIYAH (P995252) Kesetaraan tingkat SMA

Tahun 2018 : 3 Siswa , Dana : 3 000.000

Tahun 2019 : 37 Siswa , Dana : 27.000.000

 

Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMP  Tahun 2018: 6 Siswa , Dana : 4 500.000. Tahun 2023: 1 Siswa , Dana: 375.000

Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SD Tahun 18: 1 Siswa , Dana : 450.000

Tahun 2019: 2 Siswa , Dana: 45.00.000

Tahun 2021: 1 Siswa , Dana : 1.375.000

Untuk menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut Ketua DPP Komisi Pembela Hukum Dan Hak Asazi Manusia (Kp.Kum-Ham) Provinsi Lampung Riswan Mura, Akan segera melakukan Kordinasi kepada pihak Kejari dan Inspektorat Kabupaten, Provinsi Banten,

Ketua DPP KP-KUM-HAM juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar kasus ini bisa diungkap secara objektif, Dan Hasilnya bisa di Publikasikan secara terbuka, Agar Masyarakat dan Publik tau bahwa aparat penegak hukum NKRI memang berkerja semaksimal mungkin, Dan menjaga Marwah Dunia Pendidikan Kabupaten Serang benar-benar bebas dari KKN,

Media ini selalu memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi dari yang bersangkutan sesuai dengan undang-undang Pres, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai tuntas BERSAMBUNG

 

Red

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular