BerandaBeritaDiduga Kepala Sekolah SMPN 15 TULANG BAWANG BARAT Korupsi Kan Dana Bos...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Kepala Sekolah SMPN 15 TULANG BAWANG BARAT Korupsi Kan Dana Bos Selewengkan Bantuan PIP

Tulang bawang Barat–Manajemen pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SMPN 15 Tulang Bawang Barat kini menjadi sorotan tajam. Dibalik angka-angka fantastis yang dikelola, Diduga banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan manipulasi anggaran.

Ironisnya, Besarnya anggaran dana Bos yang diterima Kepala Sekolah SMPN 15 Tulang Bawang Barat, Namun terlihat tidak ada yang Signifikan, Dari sisi Perawatan sekolah yang setiap tahun di anggarkan, Namun Sarana dan Prasarana sekolah tidak sedap dipandang oleh kasat mata,

Kondisi fasilitas yang tidak memadai menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya. Besaran dana yang diterima tidak berdampak nyata bagi kemajuan sekolah.untuk rincian pengunaan anggaran dana bos 2024-2025 akan di tuangkan dalam pemberitaan berikutnya.

Tak hanya itu, diduga kuat oknum kepala sekolah SMPN 15 TULANG BAWANG BARAT telah melakukan penyalah gunaan wewenang Terindikasi melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2024-2025,

Besarnya anggaran dana PIP yang sudah dicairkan pihak sekolah tahun 2024 :Rp 46.125.000 untuk 77 siswa – 2025: Rp 91.125.000 untuk 144 siswa

Diduga kuat oknum kepala sekolah SMPN 15 Tulang Bawang Barat, telah melakukan berbagai modus operandi yang dilakukan seperti,

1. Siswa Fiktif:  Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.

2. Tutor/Pengajar Fiktif:  Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan

3. Pemotongan Honor:  Memotong paksa gaji asli para honorer yang benar-benar mengajar.

4. Pembelajaran Fiktif:  Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.

5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.

6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.

7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up): Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.

8.Penyrlewengan PIP: Menyelewengkan dana bantuan

Ketua Tim Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang, Darsani, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Agar pemberitaan media bisa dijadikan acuan untuk langkah awal guna melakukan penyelidikan,

Ketua Tim Investigasi Gabungan wartawan Indonesia GWI kabupaten Tulangbawang, Juga berharap agar semua modus operandi yang diduga telah dilakukan Oknum kepala sekolah SMPN 15 Tulang Bawang Barat, bisa diungkap secara objektif.

“Iya juga berharap agar pihak aparat penegakan hukum bisa melakukan penyelidikan mendalam secara objektif dan Transparan, Dan hasil audit nanti bisa dibuka secara terang benderang agar Marwah dunia pendidikan di kabupaten Tulangbawang Barat bener-benar bebas dari KKN.

Sampai berita ini diterbitkan Oknum kepala sekolah SMPN 15 Tulang Bawang Barat tidak dapat dikonfirmasi, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai tuntas

Time

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular