BerandaBeritaDaerahTuntut Pemeriksaan Kades Beringin Jaya Terkait PETI, AMP2K Gelar Demo Jilid II...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Tuntut Pemeriksaan Kades Beringin Jaya Terkait PETI, AMP2K Gelar Demo Jilid II di Mabes Polri

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Beringin Jaya, berinisial AS. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi Jilid II di Mabes Polri, Jakarta, terkait dugaan keterlibatan oknum kades tersebut dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Massa menduga AS memiliki keterkaitan kuat dengan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, tepatnya di kawasan Sungai Batang Gadis, Panabari.

“Karena kami menduga berdasarkan informasi dan desas-desus di lapangan, oknum kepala desa ini ditengarai sering terlibat dalam aktivitas PETI, baik menggunakan ekskavator maupun metode lubang galian,” ujar Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Noprianda menegaskan, proses pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum melalui pemeriksaan yang transparan berdasarkan alat bukti yang sah. Oleh karena itu, kehadiran Mabes Polri dinilai penting untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang menjadi fasilitator maupun pemodal.

Selain menyoroti oknum kepala desa, aksi Jilid II ini juga mendesak Kapolri mengevaluasi jajaran kepolisian di Sumatera Utara. Massa menuntut evaluasi terhadap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy. Evaluasi ini dinilai perlu karena aktivitas PETI diduga kembali beroperasi pasca-penindakan sebelumnya.

Sebagai informasi, Polda Sumatera Utara sebenarnya telah melakukan penindakan di kawasan Panabari pada Maret 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 unit ekskavator dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AB alias Abu Bakar dan AD alias Ali Derlan. Namun, sejumlah pemberitaan pada Juni dan Juli 2026 mengindikasikan alat berat kembali beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam tuntutannya, AMP2K juga meminta Polri menyelidiki informasi mengenai dugaan adanya korban jiwa yang dikaitkan dengan aktivitas PETI Panabari. Massa meminta penegakan hukum tidak tebang pilih dan menyentuh hingga akar masalah. Bahkan, AMP2K menyatakan jika aktivitas tambang ilegal ini tidak dapat dihentikan, mereka meminta Kapolri mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan Jilid III di Sumatera Utara jika belum ada langkah penegakan hukum yang konkret dan transparan dari kepolisian.(Mp)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular