Mandailing Natal | Garisdata.com – Ketua Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution, menyoroti tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal.
Sorotan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Kotanopan, Muara Batang Gadis, serta beberapa kecamatan lainnya.
Robi Nasution mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah membentuk Satgas PETI dan menyusun personel untuk melakukan penindakan. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut harus segera dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Kami mengapresiasi pembentukan Satgas PETI. Tetapi, Satgas jangan berhenti pada rapat dan penyusunan personel. Publik membutuhkan tindakan nyata dan kepastian bahwa aktivitas PETI benar-benar ditangani,” tegas Robi.
Menurutnya, sebelumnya pemerintah telah menyampaikan kepada publik bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026. Namun, hingga 27 Agustus 2026, aktivitas pertambangan tanpa izin masih dilaporkan marak beroperasi di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut, kata Robi, tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi komitmen penindakan yang sebelumnya telah disampaikan.
“Sekarang sudah 27 Agustus. Kalau sebelumnya disampaikan penindakan dimulai setelah 17 Agustus, publik tentu mempertanyakan kapan Satgas benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai komitmen berhenti sebagai pernyataan tanpa implementasi,” ujarnya.
Ia menilai, apabila pembentukan Satgas hanya terkesan sebagai kegiatan seremonial tanpa langkah konkret, hal tersebut dapat mempertaruhkan kredibilitas Forkopimda maupun Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Mandailing Natal, di mata publik.
Meski demikian, Robi menegaskan bahwa Komandan Madina tidak bermaksud mengintervensi kewenangan Satgas maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, sikap yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta pengawalan terhadap kebijakan agar dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Komandan Madina juga meminta Satgas PETI bekerja secara profesional, terukur, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penindakan, menurut Robi, harus dilakukan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan komitmen yang sudah disampaikan kepada publik benar-benar dijalankan. Jangan sampai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum justru kehilangan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Robi berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Forkopimda segera memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah konkret dalam penanganan dan penindakan aktivitas PETI.
“Jangan berhenti di rapat. Saatnya Satgas membuktikan bahwa komitmen tersebut benar-benar dijalankan dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Mandailing Natal,” tutup Robi.
(TIM/HPL)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA




