BerandaBeritaTerkait Administrasi Dana Desa, Warga Parantonga Nantikan Klarifikasi dan Audit dari Instansi...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Terkait Administrasi Dana Desa, Warga Parantonga Nantikan Klarifikasi dan Audit dari Instansi Terkait

PADANG LAWAS – Dinamika mengenai pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 di Desa Parantonga, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, menjadi perhatian warga setempat. Masyarakat mengharapkan adanya langkah koordinasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi resmi guna memastikan akuntabilitas pembangunan di desa tersebut.

Harapan ini muncul seiring dengan keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai realisasi anggaran di lapangan. Langkah audit atau pemeriksaan dipandang sebagai jalur konstitusional untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi aparatur desa.

“Kami berharap ada proses peninjauan kembali agar semuanya menjadi jelas. Tujuannya adalah untuk menjaga nama baik desa kami. Jika memang pengelolaan sudah sesuai dengan prosedur, maka informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah warga,” ujar salah seorang penduduk setempat, Senin (11/05/2026).

Berdasarkan data penyaluran, Desa Parantonga tercatat mengelola dana sebesar Rp 769.786.000 yang dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari sarana pendidikan (PAUD/TK), ketahanan pangan, hingga pemeliharaan infrastruktur jalan usaha tani.

Sejauh ini, masyarakat melihat adanya ruang untuk sinkronisasi data antara pagu anggaran dengan fisik pekerjaan yang ada. Oleh karena itu, kehadiran pihak berwenang seperti Inspektorat atau APH sangat dinantikan untuk melakukan pemantauan secara profesional dan objektif.

“Pemeriksaan adalah prosedur biasa dalam tata kelola keuangan negara. Kami berharap pihak berwenang dapat meninjau ini secara transparan agar tidak ada isu yang berkembang liar di masyarakat,” tambah warga tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Kepala Desa Parantonga, Jaharuddin Harahap. Namun, jalur komunikasi melalui telepon seluler belum mendapatkan respons.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang, informasi ini disajikan untuk mendorong adanya keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa setiap pengelolaan dana negara senantiasa mengacu pada regulasi yang berlaku, sembari tetap menghormati hak-hak hukum setiap individu yang terlibat. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular