BerandaArtikelDPD Komando HAM Kota Batam Minta Pertanggungjawaban PT Rexvin Terkait Kematian Dua...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

DPD Komando HAM Kota Batam Minta Pertanggungjawaban PT Rexvin Terkait Kematian Dua Anak di Waduk Oleana Park

Batam, kepulauan Riau, garisdata.com – Peristiwa memilukan yang merenggut nyawa dua anak warga Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (11/5/2026) terus menjadi sorotan tajam. Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komando Hidupkan aspirasi masyarakat (HAM) Kota Batam secara tegas meminta pertanggungjawaban dari PT Rexvin selaku pengembang perumahan tersebut.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Komando HAM Kota Batam, Bapak Jeki Harius, bersama Wakil Ketua, Bapak Rika Hendra Putra. Menurut mereka, peristiwa nahas ini tidak terlepas dari kurangnya pemantauan serta pengelolaan yang tidak memadai terhadap waduk yang berada di kawasan perumahan tersebut, yang merupakan bagian dari tanggung jawab pengembang.

“Kematian dua anak ini adalah akibat dari kelalaian dan kurangnya perhatian PT Rexvin terhadap keselamatan warga, terutama anak-anak. Waduk ini tidak dilengkapi dengan pagar pengaman yang memadai maupun sistem pemantauan yang efektif, sehingga mudah diakses oleh siapa saja dan menimbulkan bahaya yang nyata,” tegas Jeki Harius dalam keterangannya kepada awak media.

 

Lebih lanjut, Jeki bersama Rika menegaskan bahwa keberadaan waduk di tengah kawasan hunian harus diatur dan dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber bahaya. Pengembang berkewajiban memastikan bahwa setiap fasilitas yang dibangun di lingkungan perumahan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

“Kami meminta PT Rexvin untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral atas kejadian ini. Mereka harus menjelaskan langkah apa saja yang telah diambil selama ini untuk menjaga keamanan di sekitar waduk, serta memberikan ganti rugi dan dukungan kepada keluarga korban yang telah kehilangan anaknya,” tambah Rika Hendra Putra.

Selain itu, pihak DPD Komando HAM Kota Batam juga mendesak PT Rexvin untuk segera mengambil langkah nyata, seperti menutup akses yang tidak sah ke waduk, memasang pagar pengaman yang kokoh, serta melakukan pemantauan secara rutin. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan keselamatan warga dapat terjamin dengan baik.

Suara keras juga datang dari kalangan warga setempat bersama para pengurus RT dan RW di lingkungan tersebut. Mereka sepakat dan bersatu pendapat agar area waduk yang telah merenggut dua nyawa ini segera ditutup dan ditimbun sepenuhnya.

“Kami bersama seluruh warga dan jajaran RT serta RW sepakat, sebaiknya area waduk ini segera ditimbun total. Kami sudah merasa cemas dan tidak aman lagi dengan keberadaan genangan air ini di tengah pemukiman. Lebih baik lokasinya dijadikan lahan yang bermanfaat dan aman bagi warga, daripada terus menjadi ancaman bagi keselamatan, terutama anak-anak,” ungkap perwakilan warga yang didampingi pengurus lingkungan.

Sebelumnya, diketahui bahwa kedua korban yang meninggal dunia adalah Hamdani, anak dari pasangan Raja Husin dan Umiati yang beralamat di Blok C2 Nomor 12A, serta Aska, anak dari pasangan Mohd Nizam dan Susanti yang berdomisili di Blok D7 Nomor 09. Kedua anak ini meninggal dunia setelah tenggelam di waduk kawasan perumahan tersebut, sementara satu orang lainnya berhasil diselamatkan.

Hingga saat ini, pihak berwajib masih mendalami kronologi pasti penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Sementara itu, permintaan pertanggungjawaban dari DPD Komando HAM Kota Batam serta aspirasi kuat warga ini diharapkan dapat menjadi dorongan agar pengembang dan pihak terkait lebih serius dalam menjaga keselamatan masyarakat.(Hendra)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular