BerandaBeritaDaerahTagih Janji Transparansi, SATMA AMPI Madina Minta Ketua DPRD Tegas Soal Dugaan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Tagih Janji Transparansi, SATMA AMPI Madina Minta Ketua DPRD Tegas Soal Dugaan Pungli

MANDAILING NATAL – Bendahara Satuan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, mempertanyakan keseriusan pimpinan dan Dewan Kehormatan DPRD Madina dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen pendamping desa.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumut Berkah Desak Dinas ESDM dan Gubernur Sumatera Utara Perkuat Pengawasan PETI di Madina

Saleh menyebut pihaknya telah dua kali melayangkan surat konfirmasi resmi untuk meminta klarifikasi terkait isu yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut. Namun, hingga kini ia mengaku belum menerima jawaban resmi.

“Kami heran, hingga hari ini Ketua DPRD Madina terkesan diam dan tidak menunjukkan sikap tegas. Begitu juga dengan Dewan Kehormatan DPRD yang belum terlihat mengambil langkah konkret untuk menjawab keresahan publik,” ujar Saleh dalam keterangannya.

Isu yang berkembang di masyarakat mencakup dugaan pungutan biaya sertifikat pelatihan hingga dugaan setoran tertentu dalam proses rekrutmen. Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi, melainkan mendorong transparansi lembaga legislatif.

Baca lagi: Bungkam Soal Dugaan Pungli Pendamping Desa, SATMA AMPI Bakal Laporkan Oknum DPRD Madina

“Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan spekulasi liar berkembang. Diamnya pihak berwenang justru bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.

Saleh menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik atau tanggapan memadai, SATMA AMPI Madina berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum atau lembaga terkait lainnya.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga akuntabilitas. Masyarakat Madina berhak mengetahui kebenaran atas setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tutupnya.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular