BANDUNG – Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat) resmi mencetak generasi baru penegak hukum yang berintegritas. Sejumlah calon advokat di bawah naungan organisasi profesi ini resmi menjalani pengambilan sumpah dan janji dalam Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (4/6/2026).
Prosesi sakral yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang No. 21 D, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Usai pengambilan sumpah, para advokat baru tersebut menerima pembinaan langsung dari Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.
Presiden KPN Berdaulat, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran prosesi ini. Ia berpesan agar para sejawat yang baru dilantik senantiasa memegang teguh etika profesi dalam melayani masyarakat.
“Semoga para advokat baru KPN Berdaulat dapat selalu menjaga etika profesi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas tanpa pandang bulu,” ujar Dr. Rahmad Lubis saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga:Â IMA Madina Pekanbaru Minta Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG hingga Tingkat Daerah
Menurutnya, KPN Berdaulat berkomitmen membentuk karakter advokat yang profesional dan memiliki hati nurani melalui berbagai program strategis. Beberapa di antaranya meliputi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, pelatihan kapasitas berkelanjutan, hingga kajian hukum terhadap isu-isu krusial kenegaraan.
Sebagai informasi, KPN Berdaulat merupakan organisasi profesi hukum dan pendidikan advokat yang dideklarasikan pada awal Mei 2026. Meski tergolong baru, organisasi ini telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK Nomor AHU.0000200.AH.01.07 Tahun 2026.
Dalam kiprahnya, organisasi yang dipimpin Dr. Rahmad Lubis ini bersandar pada tiga pilar utama: integritas, kualitas pelayanan, dan nilai-nilai spiritualitas. Perpaduan ini diharapkan mampu melahirkan penegak hukum yang humanis dengan keahlian hukum yang tajam.
Sebagai langkah progresif ke depan, KPN Berdaulat akan segera meluncurkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) lanjutan serta menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Hal ini dilakukan demi menciptakan generasi advokat yang handal dan patuh pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Informasi terkini mengenai aktivitas dan program organisasi ini dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @kpn_berdaulat.
(Bakty)




