
garisdata com (Madina) – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung lahirnya kebijakan dan regulasi yang memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar Tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK Sederajat di SMA Negeri 1 Siabu, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan itu merupakan kolaborasi koperasi wartawan Siabu Sekitar (KORWASIS) Mandailing Natal dengan SMA Negeri 1 Siabu dalam meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, H. Erwin Efendi Lubis menyambut baik usulan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, DPRD Madina siap memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang berpihak pada penyelamatan generasi muda.
Selain regulasi, ia juga mendorong adanya pengalokasian anggaran khusus agar program pencegahan narkoba dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
Ia berharap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal serta BNNK Mandailing Natal dapat memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam proses penyusunan regulasi maupun kebijakan yang diperlukan.
Menurutnya, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu mengkaji secara matang penempatan anggaran, baik melalui Kesbang maupun Kesra, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat dan pelaksanaan program berjalan efektif.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Madina menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Generasi masa depan adalah tanggungan dan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, seluruh pihak harus bersatu menjaga anak-anak kita dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan sosialisasi seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Acara seperti ini jangan terhenti sampai di sini. Kita harus terus punya kesempatan menyampaikan kepada anak-anak kita, tolong jangan, tolong jangan, tolong jangan mendekati yang namanya narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan edukasi sejak dini merupakan salah satu langkah penting dalam membangun benteng moral generasi muda agar mampu menolak penyalahgunaan narkotika dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat, upaya pencegahan narkoba di Mandailing Natal diharapkan semakin kuat sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari ancaman narkoba. (Bakty)




