Garisdata.com | SUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus melakukan pengembangan terkait lapak narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Saat ini, BNN tengah memburu Wawan atau W, yang merupakan bandar narkoba di kampung tersebut. “W jadi DPO BNN perkara jaringan narkoba Labuhan Batu Utara dan perkara TPPU,” kata Karo Humpro BNN, Brigjen Putu Putra Sadana, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Wawan saat ini resmi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wawan atau W, bernama asli Hadi Qurniawan Simangunsong. Pria asal Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memiliki rambut pirang di bagian atas. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Wawan ini diharapkan menghubungi call center BNN RI di nomor 184.



