BerandaBeritaSeorang Pengedar Sabu Di Aek Kanopan Berinisial W Resmi Ditetapkan Sebagai DPO...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Seorang Pengedar Sabu Di Aek Kanopan Berinisial W Resmi Ditetapkan Sebagai DPO BNN RI

Garisdata.com | SUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus melakukan pengembangan terkait lapak narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Saat ini, BNN tengah memburu Wawan atau W, yang merupakan bandar narkoba di kampung tersebut. “W jadi DPO BNN perkara jaringan narkoba Labuhan Batu Utara dan perkara TPPU,” kata Karo Humpro BNN, Brigjen Putu Putra Sadana, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Wawan saat ini resmi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wawan atau W, bernama asli Hadi Qurniawan Simangunsong. Pria asal Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memiliki rambut pirang di bagian atas. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Wawan ini diharapkan menghubungi call center BNN RI di nomor 184.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular