BerandaBeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Grebek Sebuah Rumah, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Grebek Sebuah Rumah, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Garisdata.com | Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang berada di Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya Pengaduan Masyarakat yang masuk ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026).

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terdiri dari IPDA R. Situngkir, S.H., AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST., dan BRIGPOL Afriadil S. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan Pardamean Sigambal, Sukianto (48), warga Jalan H.M. Said, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pelaksanaan GSN tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria besinisial AWHP (35) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 12 (dua belas) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna merah, serta uang tunai sebesar Rp270.000.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular