Mandailing Natal – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sangkil dan Si Horbo, Kecamatan Hutabargot.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pembukaan dan pengelolaan lubang tambang ilegal di kawasan tersebut.
Informasi yang beredar turut menyeret nama mantan insinyur pertambangan PT Sorik Mas Mining berinisial R dan N, serta dugaan keterlibatan Manajer Hubungan Eksternal dan sejumlah karyawan aktif perusahaan tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta APH turun langsung ke lapangan. Kalau informasi itu benar dan ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, berikan klarifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Saleh dalam keterangannya.
Saleh menegaskan, seluruh informasi yang berkembang ini harus diverifikasi secara hukum oleh APH dan pihak perusahaan demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Selain di Hutabargot, SATMA AMPI Madina juga menyoroti adanya informasi dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem tong di Sawah Hasahatan, Panyabungan. Aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan kelompok berinisial AH, H, dan S. Saleh meminta APH memeriksa status perizinan, pengelola, hingga sumber material di lokasi tersebut.
Di sisi lain, SATMA AMPI Madina mengkritik kabar mengenai penundaan operasi penindakan oleh Satgas PETI Madina hingga 18 Agustus mendatang. Saleh meminta pihak berwenang menjelaskan dasar penundaan tersebut jika informasi itu benar. Menurutnya, momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penegakan hukum.
“Kami menghormati seluruh rangkaian HUT RI, tetapi jangan sampai momentum kemerdekaan dijadikan alasan untuk menunda penegakan hukum. Penegakan hukum dan kegiatan HUT RI bisa berjalan beriringan,” tegasnya.
SATMA AMPI Madina meminta Polres Madina, Polda Sumut, dan Satgas PETI Madina untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak tebang pilih. Saleh menekankan pentingnya menindak aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas PETI, bukan hanya pekerja kecil di lapangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sampai berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Sorik Mas Mining dan Satgas PETI Madina untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi terkait komitmen dan tuduhan tersebut.***




