Mandailing Natal– Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Mandailing Natal (Madina) meminta penegak hukum dan pihak manajemen PT Sorik Mas Mining bersikap transparan terkait isu dugaan pencurian data perusahaan yang melibatkan seorang mantan karyawan.
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa kasus ini perlu diusut secara profesional untuk mencegah spekulasi di masyarakat. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus dugaan kebocoran data dapat merusak citra tata kelola perusahaan.
“Kami meminta PT Sorik Mas Mining tidak bersikap pasif. Setiap persoalan data perusahaan harus ditangani serius sesuai mekanisme hukum agar tidak muncul kesan pembiaran,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya.
Saleh menambahkan, jika terbukti ada pengambilan atau penyebarluasan data tanpa hak, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Pelanggaran ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, apabila unsur-unsur pidananya terpenuhi.
Lebih lanjut, Satma AMPI Madina mendesak aparat penegak hukum bertindak objektif dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan. Semua pihak juga diimbau menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penghakiman sepihak sebelum ada keputusan resmi.***




