BerandaBeritaRaup Jutaan Rupiah per Hari, Oknum Kepsek SDN Purwodadi 1 Diduga Sewakan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Raup Jutaan Rupiah per Hari, Oknum Kepsek SDN Purwodadi 1 Diduga Sewakan 20 Chromebook Bantuan Pemerintah

PASURUAN, JATIM — Dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 20 unit laptop Chromebook yang merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran di SDN Purwodadi 1, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diduga disewakan kepada pihak luar dengan tarif Rp100.000 per unit per hari.

Jika dugaan tersebut terbukti, nilai pemanfaatan 20 unit Chromebook itu mencapai sekitar Rp2 juta per hari. Namun, hingga kini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya penyewaan maupun keuntungan pribadi dari aset tersebut.

Dugaan tersebut mencuat setelah masyarakat setempat mendapat informasi mengenai adanya sejumlah perangkat Chromebook yang diduga dibawa keluar dari lingkungan sekolah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan dugaan tersebut. Ia menilai fasilitas bantuan pemerintah semestinya digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk menunjang proses belajar mengajar para siswa.

“Chromebook ini dibeli dari uang pajak rakyat dan peruntukannya untuk membantu siswa belajar serta menghadapi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Sangat tidak etis apabila perangkat tersebut justru dikeluarkan dari sekolah dan disewakan kepada pihak lain,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan status, keberadaan, serta penggunaan 20 unit Chromebook tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat transaksi penyewaan aset bantuan pemerintah, mekanisme dan dasar hukumnya perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk ke mana aliran uang hasil penyewaan tersebut.

“Jangan sampai ada aset pendidikan yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Kami meminta semuanya dibuka secara transparan melalui pemeriksaan resmi,” tambahnya.

Tokoh masyarakat tersebut menyebut pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat tengah mengumpulkan bukti dan kronologi terkait dugaan pemanfaatan komersial Chromebook tersebut.

Rencananya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Masyarakat juga mempertimbangkan penyampaian pengaduan melalui saluran pengaduan resmi pemerintah.

Mereka mendesak agar dilakukan audit terhadap penggunaan dan pengelolaan aset pendidikan di SDN Purwodadi 1. Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan apakah seluruh fasilitas bantuan pemerintah telah digunakan sesuai ketentuan.

Kepala Sekolah Membantah “Sementara itu, Kepala SDN Purwodadi 1 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tudingan bahwa pihak sekolah menyewakan Chromebook bantuan pemerintah tersebut.

“Pangapunten bapak, saya tidak pernah menyewakan Chromebook,” jawabnya.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung atas dugaan penyewaan yang disampaikan masyarakat.

Dengan adanya bantahan tersebut, kebenaran mengenai dugaan penyewaan 20 unit Chromebook masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan maupun Inspektorat dapat segera melakukan verifikasi terhadap keberadaan dan penggunaan perangkat tersebut agar persoalan menjadi terang serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Red

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular