Garisdata.com, Belawan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diringkus kurang dari empat jam setelah peristiwa terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di depan Gereja GBKP, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan.
“Korban dan saksi yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi. Tersangka yang juga mengendarai motor bersama rekannya tiba-tiba menendang motor korban hingga terjatuh,” kata Agus, Selasa (28/4/2026).
Akibat tendangan itu, korban berinisial MFR terjatuh dan mengalami luka parah di kepala. Saksi sempat mengejar pelaku yang kabur ke arah Kota Belawan, namun kehilangan jejak.
Saat kembali ke lokasi, saksi mendapati korban terkapar dengan pendarahan di telinga dan kepala bagian belakang. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Tim gabungan yang dipimpin AKP Agus Purnomo bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza langsung memburu pelaku setelah menerima laporan.
“Tim mengendus keberadaan pelaku di rumah kerabatnya kawasan Kampung Nelayan Seberang. Petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB,” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama seorang rekan yang kini masih buron. Motif sementara dipicu rasa tersinggung karena korban berteriak saat mereka berpapasan di jalan.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat.(SN)


