Kamis, April 16, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahPolisi Tangkap Mantan Guru di Medan Tuntungan, Sita 2 Kg Sabu dan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Polisi Tangkap Mantan Guru di Medan Tuntungan, Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AS (39), mantan guru sekolah swasta, karena diduga menjadi pengedar narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit IV Subdit III di kawasan Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (3/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).

“Petugas memesan sabu seberat 50 gram. Saat transaksi berlangsung di lokasi, personel langsung menyergap tersangka,” ujar Andy, Minggu (5/4/2026).

Setelah penangkapan awal, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka pada pukul 03.15 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sisa barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip serta ribuan butir ekstasi berwarna hijau.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain:

  • Timbangan elektrik
  • Plastik klip kosong dan sendok sabu
  • Satu unit ponsel
  • Satu unit sepeda motor

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!