Batam, Garisdata.com -* Ketua Dewan Pengurus Daerah Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Kota Batam, Jeki Harius, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tertib dalam menyampaikan aspirasi serta kritik kepada pemerintah dan pihak swasta.
Menurutnya, budaya menyampaikan aspirasi dengan cara “koar-koar” di media sosial tanpa substansi dan tanpa arah yang jelas tidak akan membawa perubahan yang diinginkan. Media sosial sah sebagai ruang ekspresi, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya saluran untuk menuntut kebijakan publik.
“Jika masyarakat memiliki aspirasi atau keluhan, langkah yang benar adalah membuatnya secara tertulis dan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang. Surat resmi itu mencerminkan keseriusan dan memberi dasar hukum bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti,” ujar Jeki, Kamis (28/5/2026).
Jeki menjelaskan, surat aspirasi yang baik memuat identitas pengirim, pokok persoalan, dasar hukum atau alasan, serta tuntutan yang jelas. Dengan format seperti itu, pihak penerima tidak bisa mengabaikan begitu saja karena ada jejak administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika surat tersebut tidak mendapat tanggapan dalam waktu yang wajar, masyarakat memiliki hak untuk menempuh upaya lanjutan berupa audiensi, mediasi, pelaporan ke lembaga pengawas, hingga jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komando HAM hadir untuk memastikan saluran itu tetap terbuka dan berjalan sesuai aturan. Kami tidak mendorong aksi anarkis atau provokasi. Perubahan yang baik lahir dari proses yang tertib dan beretika,” tegasnya.
Jeki menambahkan, sikap kritis masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas. Namun kritik harus dibarengi dengan data, fakta, dan etika komunikasi. Cara ini dinilai lebih efektif untuk membangun dialog dan mencari solusi bersama.
(Red)




