Mandailing natal | garisdata.com – Ketua Komandan Madina (Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal), Robi Nasution, mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal, seperti di Kecamatan Siabu, Batang Natal, Lingga Bayu, Hutabargot, Kotanopan dan Muara Batang Gadis serta Kecamatan lainnya.
Menurut Robi, persoalan PETI telah lama menjadi perhatian serius di tengah masyarakat karena dampak PETI tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Selain merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, aktivitas tersebut juga telah menimbulkan korban jiwa di beberapa lokasi tambang akibat lemahnya pengawasan oleh pihak berwenang, sehingga memunculkan sorotan publik terhadap citra penegakan hukum di daerah.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun dan sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terdapat dugaan keterlibatan oknum Polri yang bertugas di Polres Madina maupun di tingkat Kapolsek terhadap aktivitas PETI. Maka dari itu kami meminta Kapolres Madina agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan nyata terhadap persoalan ini,” tegas Robi.
Ia menilai, kehadiran Kapolres Madina beserta Kasat Reskrim yang baru harus menjadi momentum pembuktian keseriusan institusi kepolisian dalam menindak praktik-praktik ilegal, khususnya aktivitas PETI yang selama ini dinilai terus berlangsung tanpa penanganan maksimal.
“Publik saat ini menunggu ketegasan Kapolres Madina serta Kasat Reskrim yang baru. Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin menurun akibat lambannya penanganan terhadap praktik pertambangan ilegal maupun aktivitas ilegal lainnya,” lanjutnya.
Robi juga mendesak agar dilakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PETI serta evaluasi internal apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat di lapangan.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan terhadap para pelaku maupun mafia PETI yang selama ini diduga masih leluasa beroperasi. Apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, termasuk dari internal Polri, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga marwah institusi kepolisian.” ucap Robi.
Ia menambahkan bahwa sikap tegas Kapolres Madina dan jajaran Reskrim sangat dibutuhkan untuk menjawab desakan publik yang selama ini menginginkan adanya tindakan konkret, bukan sekadar imbauan ataupun penindakan sesaat.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Komandan Madina memastikan akan terus mengawal persoalan PETI secara konstruktif dan berkelanjutan. Jika penanganan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal masih terkesan lamban dan tidak serius, maka kami dari tim Komandan Madina akan mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) demi mendorong terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan. Tutupnya.
(TIM)




