Garisdata.com | Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura membagikan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang berprofesi sebagai pedagang makanan pada Senin (27/4/2026). Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga selama warga binaan menjalani masa pemidanaan.
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung Pura. Kegiatan yang berlangsung tertib di lingkungan rutan ini dihadiri langsung oleh para keluarga penerima manfaat.
Bakti sosial pembagian Gerobak UMKM ini digelar untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pihak rutan menilai ketiadaan modal dan sarana usaha yang layak kerap menjadi kendala utama bagi pelaku usaha kecil di kalangan keluarga warga binaan.
“Langkah ini wujud komitmen institusi dalam memberikan perhatian menyeluruh. Tidak hanya membina warga binaan di dalam rutan, tetapi juga memberdayakan keluarga mereka yang berada di luar,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura.
Melalui bantuan sarana usaha yang layak ini, rutan berharap kapasitas ekonomi keluarga warga binaan dapat meningkat. Pendapatan mandiri tersebut ditargetkan mampu mengurangi beban sosial ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Program pemberdayaan ini juga menjalankan instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) berperan aktif membantu masyarakat.
Dengan begitu, fungsi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penghukuman, melainkan juga menyentuh aspek rehabilitasi sosial yang nyata bagi keluarga warga binaan. (SN)


