BerandaBeritaMenanti Tindakan Nyata Satgas PETI Madina, Dugaan Korban Jiwa Di MBG
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Menanti Tindakan Nyata Satgas PETI Madina, Dugaan Korban Jiwa Di MBG

garisdata.com (Madina) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, memasuki fase krusial dalam upaya penyelamatan lingkungan. Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Madina dijadwalkan resmi memulai operasi penertiban terpadu secara tegas terhadap seluruh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Langkah ini menjadi pembuktian nyata yang dinanti publik setelah Satgas tersebut resmi dibentuk oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Madina lebih dari seminggu lalu, tepatnya pada akhir Juli atau awal Agustus.

Sebelum penindakan hari ini dimulai, Satgas PETI Madina yang dikomandoi oleh Wakapolres Madina Kompol Aris Fianto telah melewati fase pertama yaitu imbauan dan pendekatan persuasif yang berlangsung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2026. Selama dua minggu terakhir, tim gabungan telah menyisir daerah rawan, seperti Kecamatan Kotanopan dan Tambangan, untuk memasang spanduk dan meminta para penambang menghentikan operasi secara sukarela.

Mulai hari ini hingga akhir Agustus 2026, Satgas akan memasuki fase penegakan hukum (represif). Sasarannya meliputi penghentian total mesin dongfeng di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis. Penertiban penggunaan alat berat (ekskavator/beko) yang merusak kawasan hutan dan perbatasan wilayah. Kemudian, penegakan hukum baik secara yustisi maupun non-yustisi bagi pelaku dan pemodal yang tetap membandel.

Disisi lain, penertiban ini juga menghadapi tantangan dilematis yang besar. Warga Madina banyak yang menggantungkan hidup urusan isi perut mereka pada sektor ekonomi informal ini. Oleh karena itu, selain melakukan penertiban, Satgas bersama Pemkab Madina dituntut segera merealisasikan solusi alternatif jangka panjang, seperti pengalihan ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berizin.

Masyarakat kini menunggu seberapa jauh taji Satgas PETI Madina dalam membersihkan wilayah sungai dan hutan dari penambangan emas ilegal pada operasi yang digulirkan mulai hari ini.

Terbaru, dugaan korban jiwa di lokasi PETI desa Ranto Panjang kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) menambah daftar panjang korban. Kinerja Satgas PETI tentu diharapkan.

Kepala desa Ranto Panjang dikonfirmasi terkait adanya dugaan korban jiwa di lokasi PETI yang merupakan wilayahnya , namun memilih bungkam. Sementara camat MBG dikonfirmasi mengatakan sudah konfirmasi dengan kades Ranto Panjang

“Tadi saya konfirmasi Kepala Desa Ranto Panjang, memang ada salah satu warganya yang meninggal. Tetapi penyebab kematian nya belum dapat di pastikan. Info lebih lanjut akan kami sampaikan” terangnya , Selasa, (18/08).

Ilustrasi

Sementara Kapolsek MBG dikonfirmasi tidak ada jawaban atas kejadian itu.

Tentu harapan dari warga Madina tentang ketegasan Satgas PETI bentukan Pemkab Madina ini sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Pasalnya, selain memicu kerusakan ekologis yang parah dan mencemari aliran sungai, aktivitas tambang ilegal ini kerap memakan korban jiwa akibat kecelakaan kerja di lubang galian maupun lokasi pendulangan. Kehadiran Satgas diharapkan mampu memutus mata rantai pembiaran yang selama ini dikeluhkan warga. (Bakty)

 

 

 

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular