BerandaBeritaDaerahMassa AMP2K Madina Sambangi Mabes Polri, Minta Aktivitas PETI Diusut Tuntas
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Massa AMP2K Madina Sambangi Mabes Polri, Minta Aktivitas PETI Diusut Tuntas

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (7/8/2026). Massa mendesak Kapolri mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan prihatin atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah titik. Menurut mereka, kegiatan itu memicu kerusakan lingkungan serius, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan konflik sosial.

Koordinator Aksi, Noprianda Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa aktivitas PETI yang diduga berlangsung terus-menerus telah mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, hingga meningkatnya potensi bencana ekologis. Ia menambahkan, aktivitas tersebut juga telah memakan korban jiwa dalam beberapa peristiwa kecelakaan tambang.

AMP2K Madina juga menyoroti konflik sosial yang belakangan terjadi di Kecamatan Lingga Bayu. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam orasinya, massa menduga adanya keterlibatan berbagai pihak dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pemasok bahan bakar minyak (BBM), pemodal, hingga pihak yang memberikan perlindungan (beking). Massa juga meminta kepolisian mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Lubis Coklat” dan “Laban Loreng” secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noprianda.

Selain berorasi, AMP2K Madina menyerahkan dokumen Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri. Dokumen tersebut berisi data dan informasi yang mereka harapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan resmi.

Adapun empat tuntutan utama AMP2K Madina dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.
  2. Mendesak Mabes Polri mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola, hingga pihak yang memberikan perlindungan secara melawan hukum.
  3. Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam penanganan PETI yang dinilai belum maksimal.
  4. Meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diproses secara transparan, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

AMP2K Madina menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Gerakan ini diklaim sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelamatan lingkungan hidup, penegakan supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat Mandailing Natal.***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular