garisdata.com ( Madina) – Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat) yang juga ketua umum Asosiasi Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (AKHLIMA) yang juga berasal dari kabupaten Mandailing Natal ( (Madina), Sumut, minta Kapolres Madina untuk cek dan tertibkan tambang di Madina secara menyeluruh.

Informasi terhimpun, Senin, (17/08/2026 diduga ada korban di tambang emas Ilegal Ranto Panjang kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Disampaikan Rahmad, presiden Prabowo Subianto menyampaikan menertibkan Tambang Ilegal saat pidato kepresidenan HUT RI 17 Agustus 2026, saat itu juga ada korban di MBG.
Jelas dia, merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti penertiban tambang, KPN Berdaulat menyatakan dukungan penuh untuk membersihkan sektor ini dari hulu ke hilir. Aktivitas tanpa izin dinilai telah menjadi batu sandungan besar yang menguras devisa yang seharusnya masuk ke kas negara.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah vital agar program prioritas dapat terlaksana dengan optimal tanpa terkendala anggaran,” terangnya kepada media ini by WhatsApp, Minggu, (23/08/2026).
Dia meminta Kapolres Madina selaku aparat penegak hukum ( APH) tindaklanjuti pidato presiden itu. Harap dia, pihak polres Madina segera tertibkan Tambang emas ilegal itu sebelum banyak memakan korban. Kapolsek MBG juga wajib turun kelokasi.
” Tanpa kita sadari sudah berapa korban jiwa di lobang galian tambang emas ilegal itu beberapa tahun yang lalu, begitu juga dengan memakai alat berat. Jangan lagi ada korban selanjutnya. Betul itu untuk kebutuhan keluarga tapi jangan gila duniawi untuk mencari kekayaan yang sangat beresiko tinggi. Potensi korban jiwa itu cukup tinggi dan itu terlebih itu dari para karyawan bukan para toke atau bos/pemilik” lanjutnya
Tanya Rahmad, kegiatan tambang ilegal itu tidak ada asuransi bagaimana dengan tanggung jawab pihak bos untuk karyawannya yang menjadi korban apalagi korban jiwa.
” Lihat air mata keluar korban dan tangisan para anaknya. Mohon perasaan dipakai pak Kapolres. Stop tambang emas Ilegal itu sebelum banyak korban. Tolong telusuri keberadaan dan kebenaran korban jiwa, tertibkan dan tindak untuk efek jera” pintanya
Lebih lanjut Rahmad menyampaikan bahaya yang mengancam warga sekitar dari ancaman pengolahan hasil galian tambang ilegal itu, merkuri, gebosan dan lainnya serta efek alat berat yang terus menggali di hulu sungai. Bukan hanya pemain atau pelaku tambang ilegal, namun berpotensi ke warga yang tak berdosa.
” Satgas PETI kok terus menunda penindakan, ada apa?, mafia kok diberi tenggang waktu. Ancaman korban jiwa mengintai dilokasi PETI” tegasnya
Tim media yang tergabung sudah konfirmasi kepada camat, Kapolres, kapolsek, Kades dan terduga pemilik alat berat. (Bakty)




