garisdata.com (Madina) – Dugaan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial MHP (23), warga Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dilaporkan meninggal dunia di kawasan Aek Opang Parjae, Sungai Bubu, saat ikut naik alat berat jenis ekskavator (beko) menuju lokasi tambang ilegal. Insiden berdarah ini memicu sorotan tajam karena lambatnya tindakan dari Satgas PETI Madina.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Camat MBG, peristiwa maut tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Korban, MHP, naik di atas ruang operator ekskavator yang tengah bergerak menuju Sungai Bubu.

” Saat melintasi kawasan Aek Opang Parjae, bagian bucket alat berat tersebut menabrak jalinan akar pohon besar di tepi jalur. Benturan keras itu merobohkan batang pohon tua yang langsung tumbang tepat di atas ruang operator, menghantam tubuh korban hingga meninggal dunia* terang camat , Minggu, (23/08).
Disampaikannya juga pihak keluarga Korban yang meninggal dunia tidak merasa keberatan dan menerima dengan kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis terkesan menutup diri. Kapolsek MBG memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait operasional alat berat di kawasan ilegal tersebut maupun langkah hukum terhadap pemilik ekskavator yang diduga kuat menjadi dalang aktivitas PETI di lokasi itu.
Sementara terduga pemilik alat berat inisial D juga dikonfirmasi lebih memilih bungkam, begitu juga kepala desa Ranto Panjang.
Meski muncul informasi bahwa pihak keluarga korban telah menerima insiden ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan, desakan publik agar aktor intelektual dan pemilik modal terduga penambangan liar ini ditangkap tetap menguat. Satgas PETI Madina terus menunda untuk menindak para pelaku sementara dilapangan korban terus bertambah. (Bakty)




