BerandaBeritaKantor Desa Singengu Julu Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Pelayanan dan Musyawarah Masyarakat
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Kantor Desa Singengu Julu Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Pelayanan dan Musyawarah Masyarakat

Kotanopan | Garisdata.com – Pemerintah Desa Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, resmi meresmikan kantor desa yang mulai aktif berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai besok.

Peresmian kantor desa tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat fungsi pemerintahan desa. Kantor desa diharapkan menjadi pusat kegiatan pemerintahan, musyawarah, pelayanan administrasi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan yang melibatkan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution, menegaskan bahwa keberadaan kantor desa merupakan aset yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Desa Singengu Julu.

“Kantor desa ini telah saya hibahkan untuk masyarakat. Siapa pun nantinya yang memimpin desa ini, kantor desa tetap akan berjalan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Maraginda Hakim Nasution.

Ia berharap keberadaan kantor desa yang representatif dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dan kebutuhan pelayanan desa lainnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Desa Singengu Julu sahrial menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa atas terwujudnya pembangunan serta peresmian kantor desa tersebut.

Mereka menilai kehadiran kantor desa yang layak dan permanen merupakan langkah maju dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.

Sementara itu, Camat Kotanopan, Enda Mora Lubis, S.Sos, mengingatkan agar fasilitas kantor desa yang telah diresmikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat desa.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan mengaktifkan sistem absensi serta jadwal piket harian perangkat desa.

“Kantor desa ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Aparatur desa juga harus meningkatkan disiplin kerja, mengaktifkan absensi, serta menjalankan piket setiap hari agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Camat Kotanopan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan penerapan jam malam, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja di lingkungan desa.

“Diperlukan kerja sama seluruh masyarakat dalam mengawasi generasi muda. Dengan penerapan jam malam yang baik, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan dan kenakalan remaja di Desa Singengu Julu,” tambahnya.

Dengan diresmikannya kantor desa tersebut, masyarakat berharap pelayanan publik di Desa Singengu Julu semakin mudah, cepat, dan efektif, sekaligus menjadi sarana memperkuat kebersamaan dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular