Mandailing Natal | Garisdata.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah memproses pergantian Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal.
Kepala Dinas PMD Madina, Irsal Pariadi, S.STP, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan Kepala Desa Jambur Baru berinisial RH terbukti melakukan pelanggaran terkait dugaan perusakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
“Benar, saat ini sedang dalam proses pengajuan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Jambur Baru. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Inspektorat kepada Bupati Madina beberapa waktu lalu,” ujar Irsal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, proses penunjukan pejabat sementara akan segera dituntaskan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di Desa Jambur Baru tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Nama calon pejabat sementara sudah diusulkan kepada Bupati. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di desa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jambur Baru, RH, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Madina pada Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang berkembang, RH diduga melakukan pembongkaran terhadap jalan tersebut untuk mendukung program pembukaan jalan desa yang dianggarkan melalui Dana Desa sebagaimana tertuang dalam APBDes Tahun 2024 dan 2025.
Selain itu, sejumlah warga juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan terhadap masyarakat untuk menyerahkan material berupa pasir dan batu guna membangun kembali jalan yang telah dirusak. Pemeriksaan terhadap kepala desa berlangsung secara tertutup dan diketahui dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Deni Setiawan.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, SH., MH., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Madina yang merespons laporan dan pemberitaan terkait dugaan tersebut.
“Pemeriksaan diawali dengan pengambilan keterangan dari kepala desa dan sejumlah saksi. Selanjutnya dilakukan penelusuran informasi awal serta penguatan alat bukti sebagai tindak lanjut atas dugaan yang dilaporkan,” jelas Munawar.
Hingga saat ini, proses administrasi penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Jambur Baru masih berlangsung dan menunggu penetapan resmi dari Bupati Mandailing Natal.
(**)




