BerandaBeritaJama'ah Umroh Asal Madina Terlantar di Bandara KNO Tanpa Kepastian, Samsuddin Lubis...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Jama’ah Umroh Asal Madina Terlantar di Bandara KNO Tanpa Kepastian, Samsuddin Lubis Kutuk Keras Agen Travel Sultan Andalus Haromain

Mandailing Natal | Garisdata.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Samsuddin Lubis, mengutuk keras travel umrah Sultan Andalus Haromain yang telah menelantarkan sekitar 30 orang jamaah umrah asal Madina di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).

Puluhan jamaah tersebut terkatung-katung di area publik bandara tanpa kepastian jadwal keberangkatan ke Tanah Suci. Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan karena di dalam rombongan terdapat sejumlah jamaah lansia yang kondisi fisiknya berisiko terus menurun akibat kelelahan mendadak.

“Kami dari DPC GRIB Jaya Madina mengutuk keras tindakan tidak bertanggung jawab dari manajemen travel Sultan Andalus Haromain. Ini bentuk penelantaran yang sangat fatal! Apalagi di dalam rombongan itu ada orang tua kita yang sudah lansia. Jika kondisi kesehatan mereka drop akibat ditelantarkan seperti ini, siapa yang mau bertanggung jawab?” tegas Samsuddin Lubis dalam pernyataan resminya.

Selain mencecar agen travel, Samsuddin Lubis juga menyayangkan sikap pasif dari instansi pemerintah terkait. Pihak Kantor Departemen Agama (Kandepag) Madina dan Kandepag Sumut dinilai seolah-olah acuh, tidak merespon, serta lambat mengambil tindakan tegas atas penderitaan para jamaah.

“Kami meminta pertanggungjawaban penuh, tidak hanya dari pihak travel Sultan Andalus Haromain, tetapi juga dari Kandepag Madina dan Kandepag Sumut. Mereka seolah-olah tutup mata, tidak ada respon cepat atau tindakan nyata di lapangan saat warga Madina ditelantarkan seperti ini. Ke mana fungsi pengawasan pemerintah?” lanjut Samsuddin.

Atas insiden ini, DPC GRIB Jaya Madina menyampaikan agar agen travel segera memberangkatkan jamaah atau mengembalikan seluruh biaya (refund) secara utuh beserta ganti rugi atas kerugian yang dialami. Meminta Kemenag Madina dan Kandepag Sumut didesak segera turun ke lokasi untuk memfasilitasi jamaah serta merekomendasikan pencabutan izin operasional travel Sultan Andalus Haromain.

Dan menyoroti Aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak pengelola travel atas dugaan penipuan dan penelantaran.

Samsuddin Lubis menegaskan bahwa DPC GRIB Jaya Madina siap mendampingi para korban dan mengawal kasus ini sampai seluruh jamaah mendapatkan keadilan, kepastian, serta penanganan medis yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola travel Sultan Andalus Haromain maupun perwakilan Kandepag Madina dan Kandepag Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan para jamaah di lapangan.

(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular