Mandailing Natal– Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disinyalir masih sulit diberantas. Kondisi ini diduga diperparah dengan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah pelaku PETI di kawasan Hutabargot dan Naga Juang memberikan pengakuan terkait adanya keterlibatan oknum tersebut. Oknum aparat diduga tidak hanya menjadi pembeli hasil emas, tetapi juga memberikan perlindungan (back up) terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Ada oknum polisi yang mem-back up lubang di Hutabargot dan Naga Juang. Bahkan, ada beberapa oknum yang juga menjadi pembeli emasnya,” ujar salah satu pemilik lubang emas di Naga Juang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/4/2026).
Sumber tersebut menambahkan bahwa aktivitas PETI di dua wilayah tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Hal ini membuat upaya penertiban menjadi tantangan besar karena sektor ini telah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini sudah lama. Banyak yang berhasil, tapi banyak juga yang gagal. Ini sudah menjadi mata pencaharian warga, jadi akan sulit jika dihentikan secara total,” lanjutnya.
Merespons dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menyatakan akan mendalami informasi tersebut. Pihaknya berterima kasih atas laporan yang diberikan oleh masyarakat maupun media.
“Wa’alaikumsalam Bapak. Terima kasih informasinya. Akan kita tindak lanjuti,” ujar AKBP Bagus Priandy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/4).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebenaran keterlibatan oknum dalam rantai tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Madina.(Seri)






