Garisdata.com | Pematang Siantar, SUMUT, — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Pematangsiantar, Kamis malam (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
Petugas menyasar sejumlah kos-kosan yang berada di beberapa titik di Kota Pematangsiantar. Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh penghuni yang berada di lokasi turut dilakukan pemeriksaan serta tes urine di tempat.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, petugas menemukan satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Orang tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. (SN)


