Tulang Bawang Barat – Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agar dapat melakukan penyelidikan mendalam terkait penyaluran bantuan program Indonesia Pintar (PIP) Dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM ) Lumbu Kibang Yang berada di, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung
Penyelidikan mendalam APH sangat diperlukan, atas dugaan oknum kepala PKBM Lembu Kibang telah melakukan penyalah gunaan wewenang, Terindikasi melakukan penyelewengan bahkan kuat dugaan telah melakukan pengelapan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Hal tersebut terungkap dari salah satu masyarakat yang pernah melakukan proses pembelajaran di PKBM Lembu Kibang mengatakan bahwa selama dirinya menjalankan aktivitas belajar ketua PKBM tidak pernah mengatakan jika ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP,
“Jika memang ada yang dapat bantuan pak hal yang tidak mungkin kalau kami tidak tau, dulu tahun 18 sampai saya ambil ijasah, saya gak pernah mendengar kalau ada siswa PKBM Lembu Kibang mendapatkan bantuan PIP,” Jelasnya
Dari keterangan tersebut awak media melakukan kunjungan ke PKBM Lumbu Kibang, tapi sangat disayangkan sampai ditempat PKBM tutup, Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. dugaan penyalah gunaan wewenang Terindikasi melakukan tidak pidana korupsi merupakan informasi dari narasumber dan masih berupa dugaan. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 2 dan 3, media ini terbuka 24 jam untuk hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait, Hak jawab dan koreksi akan diterbitkan kembali sebagai perimbangan pemberitaan
Diduga kuat oknum kepala PKBM Lembu Kibang telah melakukan pengelapan dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Kesetaraan tingkat SMA pada tahun 2019 : 19 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 18.000.000
Tahun 2021: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 1000.000
Tahun 2023: 9 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 9.000.000
Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMPÂ Tahun 2018 : 14 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 5.250.0000
Tahun 2019: 12 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 9.000.000
Tahun 2021: 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 1500.000
Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SDÂ Tahun 2018: 23 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 10.300.000
Tahun 2019 : 24 Siswa, Dengan dana bantuan PIP 10.800.000
Sementara Masyarakat setempat menilai, keterbukaan informasi keuangan sangat penting untuk menjamin anggaran pendidikan benar-benar dikelola sesuai aturan dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Masyarakat berharap Kejari dan Inspektorat segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh dokumen administrasi keuangan, serta memverifikasi kesesuaian realisasi dengan ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat setempat ingin kepastian bahwa uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan tidak disalahgunakan. Audit harus dilakukan secara objektif dan tuntas, sehingga jika ditemukan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti,
Masyarakat menanti respons cepat dan langkah nyata dari Kejari dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat demi menjaga akuntabilitas anggaran pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Lembu Kibang Tidak disalah gunakan.
(Darsani)




