BerandaBeritaDiduga Kepala PKBM KI HAJAR DEWANTARA Pasuruan Korupsikan BOP Gelapkan PIP 
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Diduga Kepala PKBM KI HAJAR DEWANTARA Pasuruan Korupsikan BOP Gelapkan PIP 

Pasuruan Jatim – Lagi lagi menjadi sorotan masyarakat dan Publik, Disebuah lembaga yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Di kabupaten Pasuruan kini kembali ber aroma korupsi, Dari satu persatu mulai bermunculan,

Kali ini muncul diri lembaga pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) KI HAJAR DEWANTARA yang berada di Jalan Raya Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten. Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

Masyarakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur beserta Inspektorat Kabupaten Pasuruan, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan mendalam terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kepala PKBM KI HAJAR DEWANTARA, Diduga kuat telah melakukan penyalah gunaan wewenang Terindikasi melakukan pengelapan Program Indonesia Pintar (PIP) 2018 sampai 2025.

Kecurigaan kuat muncul karena diduga banyak dana bantuan PIP yang diselewengkan dan dikorupsi oleh oknum kepala PKBM KI HAJAR DEWANTARA, Untuk rincian rincian penyaluran dana yang tercatat sebagai berikut:

 

Penyaluran PIP Kesetaraan Tingkat SMA

– Tahun 2024: 47 siswa – Dana Bantuan Rp 80.100.000

– Tahun 2023: 10 siswa – Dana Bantuan Rp 9.000.000

– Tahun 2022 : 1 siswa – Dana Bantuan Rp 500.000

– Tahun 2021 : 2 siswa – Rp1.500.000

– Tahun 2021: 2 siswa – Rp1.000.000

– Tahun 2019: 22 siswa – Dana Bantuan Rp 17.000.000

 

 

Penyaluran PIP Kesetaraan Tingkat SMP

– Tahun 2025 : 1 siswa – Dana Bantuan Rp 375.000

– Tahun 2024 : 120 siswa – Dana Bantuan 88.875.000.

– Tahun 2023 : 40 siswa – Dana Bantuan Rp 20.625.000

Tahun 2022: 1 Siswa – Dana Bantuan Rp 750.000

– Tahun 2021: 5 siswa – Dana Bantuan Rp 1.875.000

Tahun 2018 : 4 siswa – Dana Bantuan Rp 3 000.000

Aroma tersebut berawal dari salah satu masyarakat yang mengaku kalau dirinya pernah mengikuti aktivitas kegiatan belajar di PKBM KI HAJAR DEWANTARA selama mengikuti kegiatan belajar tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan PIP bahkan kepala PKBM tidak pernah bicara terkait PIP,

“Selama mengikuti kegiatan belajar di PKBM KI HAJAR DEWANTARA tidak pernah di beritahukan kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP, malah sebalik nya yang selalu diminta itu adalah iuran, Tapi setelah tau kalau sekolah paket itu ada bantuan PIP dan mencoba melakukan pengecekan melalui Nisn, ternyata dia salah satu penerima bantuan PIP, “ungkapnya sambil meminta agar nama nya tidak di sebutkan dalam pemberitaan,

Kini Masyarakat menantikan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum kabupaten Pasuruan untuk melakukan penyelidikan mendalam, Audit menyeluruh terkait pengunaan dana di PKBM KI HAJAR DEWANTARA, baik BOP atau PIP , untuk rincian pengunaan anggaran BOP akan di tuangkan dalam pemberitaan berikutnya,

Ketua umum DPP Komisi Pembela Hukum Dan Hak Asazi Manusia ( KP-KUM-HAM) Provinsi Lampung, Akan Segera berkordinasi kepada Kapolda Jawa Timur , Kapolres Pasuruan, Kejari Pasuruan , Inspektorat Serta Dinas Pendidikan baik Provinsi atau Kabupaten Pasuruan

“Hal tersebut aparat penegak hukum harus bisa segera ambil sikap tegas, untuk segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti disetiap rupiah yang diterima dan dipergunakan tentunya ada pertanggung jawabkan , Namun jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi dugaan Pengelapan PIP dan penyimpangan serta penyelewengan dana BOP harpa bisa di berikan sangsi hukum sesuai dengan undang-undang.

Oknum kepala PKBM KI HAJAR DEWANTARA, Dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan dia masih sakit, Lalu nomor WhatsApp awak media langsung di blokir, Dengan memblokir nomor WhatsApp media menguatkan dana PIP tidak tersalurkan indikasi Pengelapan, Media ini Membuka Ruang Hak Jawab hak Koreksi dari yang bersangkutan hak jawab haka koreksi akan di tayangkan dalam pemberitaan berikutnya sebagai pertimbangan pemberitaan,

Red

 

 

 

 

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular