Lampung Utara Garisdata.com – Diminta kepada Kejari dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Audit menyeluruh terkait penggunaan BOP, Dan Penyaluran PIP di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM )DARUL KIROM AZZAHKIRA Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung
Ratusan juta dana BOP yang diterima oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA namun diduga kuat dana tersebut tidak dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melain kan bayak di pergunakan untuk kepentingan pribadi,
Sangat disayangkan, Besarnya dana BOP diduga banyak pengunaannya tidak sesuai juknis, laporan realisasi anggaran diduga dibuat-buat alias rekayasa, Ratusan juta besaran dana BOP pertahun yang diterima, Namun tidak nampak yang Signifikan
Contoh: Bop tahun 2025 yang diterima oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA jumlah siswa penerima BOP
Paket A: 6 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, 7.800.000
Paket B: 10 Siswa Dengan bantuan BOP 15 000.000
Paket C: 24 Siswa Dengan bantuan BOP 43, 200.000 Total dana bantuan BOP yang diterima sebesar Rp 66.000.000 , belum tahun-tahun sebelumnya dan Berikutnya
Tak hanya BOP yang di duga di Selewengkan oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA , Yang kini tengah menjadi perbincangan dan sorotan masyarakat dan publik, Diduga oknum kepala PKBM telah melakukan berbagai macam modus operandi salah satu nya Penyelewengan BOP yang paling mengejutkan dugaan penggelapan Dana Bantuan Program Indonesia pintar,
“Diduga modus operandi yang dilakukan oleh oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA Dengan mencairkan dana PIP secara Kolektif, setelah dicairkan dana tersebut diduga tidak diberikan kepada siswa melainkan masuk kantong pribadi,
Menurut sumber data yang awak media himpun, jumlah siswa yang mendapatkan bantuan PIP yang sudah dicairkan secara Kolektif oleh oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA Penyaluran Kesetaraan tingkat SMA Tahun 2025 :Sebanyak 6 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 10.800.000
Tahun 2024: 3 Siswa Dengan dana bantuan PIP 5.400.000
Penyaluran pip kesetaraan tingkat SMPÂ Tahun 2025: 3 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1.125.000
Tahun 2024: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 225.000
Tahun 2023: 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 450.000
Dugaan tersebut berawal dari salah satu Masyarakat yang pernah menempuh pendidikan kesetaraan di PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA, yang mengatakan bahwa oknum kepala sekolah tidak pernah mengatakan kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan,
“Selama saya menjalankan aktivitas belajar di PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA, Saya tidak pernah mendengar kalau ada siswa yang mendapatkan bantuan PIP, Soalnya kami karang masuk, Dan banyak siswa-siswi pondok itu yang jadi siswa PKBM,” Tuturnya dan meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Tak hanya sampai Disitu, pada tahun 2026 Kepala PKBM darul kirom azzahkira, menerima bantuan Bos kinerja sebesar 45.000.000, Menurut sumber, sejak dana tersebut diterima, Belum ada kegiatan apapun yang terlaksanakan, Diduga kuat dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Semetara masyarakat mendesak Pihak Kejari dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara agar dapat melakukan Audit menyeluruh, Serta Masyarakat berharap bisa dilakukan pemeriksaan secara objektif jika ditemukan indikasi merugikan Masyarakat dan negara harap bisa diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang
Masyarakat berharap Aparat penegak hukum bisa berkerja secara profesional dan memastikan bahwa semua anggaran yang sudah tersalurkan kepada PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA tidak disalah gunakan,
Menanggapi dan Menyikapi Hal tersebut, Ketua Komisi Pembela Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kp.Kumham) DPP Provinsi Lampung Riswan Mura, Akan segera melaporkan oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA Kepada Kejari dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Atas Dugaan Penyelewengan dana BOP dan Dugaan atas Penggelapan dana bantuan PIP,
“Kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan , Karena ini masih wacana untuk dilaporkan, terkait waktunya untuk melaporkan tidak bisa dipastikan, Akan tetapi kita akan upayakan dalam waktu dekat, kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara agar bisa meningkatkan kembali tentang ke pengawasan di Pendidikan Kesetaraan, Karna diduga lemahnya pengawasan maka oknum-oknum kepala PKBM Dengan semudah membalikan telapak tangan untuk melakukan penyimpangan dan penyelewengan,” Tuturnya
Ketua DPP KP.KUM-HAM Juga meminta kepada aparat penegak hukum kabupaten Lampung Utara, Agar nanti tidak menunda waktu untuk melakukan penyelidikan, Karna hal tersebut bukan keinginan pribadi, Melain kan masyarakat dan publik yang ingin memastikan bahwa anggaran Pendidikan di pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM) DARUL KIROM AZZAHKIRA tidak disalah gunakan,
“Serta agar bisa menjadi contoh bagi Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang ada di Lampung Utara, Indonesia khusunya, Untuk Kedepan Merealisasikan Bantuan Program apapun itu dana yang diterima bisa direalisasikan sesuai juknis, Karna setiap rupiah yang diterima anggaran dari pemerintah sudah dipastikan ada pertanggung jawabannya.”Tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan, oknum kepala PKBM DARUL KIROM AZZAHKIRA tidak bisa di konfirmasi, Asas praduga tak bersalah terap dijunjung tinggi , Baik dugaan penyelewengan dana BOP atau Penggelapan dana PIP masih dugaan yang perlu pembuktian penyelidikan oleh Aparat penegak hukum, Media ini memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab hak koreksi sesuai dengan undang-undang Pers, Hak jawab dan hak koreksi akan di tuangkan dalam pemberitaan berikutnya sebagai Pertimbangan pemberitaan.
Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH menuntaskan kasus ini sampai tuntas.
Red.




