Banyuwangi Jatim – Masyarakat dan publik serta sejumlah elemen masyarakat terkait meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur bersama Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam. Audit menyeluruh terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), Dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Lintas Maju Cerdas, Yang berada di Sido Makmur RT 3 RW 2, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
Dana BOP PKBM Lintas Maju Cerdas, setiap tahun yang diterima sangat fantastis, Namun diduga pengunaan tidak ada yang Signifikan, kuat dugaan dana tersebut banyak digunakan untuk kepentingan pribadi,
Hasil investigasi tim media dilapangan, Diduga kuat oknum kepala PKBM Lintas Maju Cerdas, Telah melakukan berbagai modus operandi seperti
1. Siswa Fiktif: Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.
2. Tutor/Pengajar Fiktif: Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.
3. Pemotongan Honor: Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar.
4. Pembelajaran Fiktif: Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.
5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.
6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.
7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up): Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.
Tak hanya itu, Yang kini tengah menjadi topik trending perbincangan dan sorotan masyarakat dan publik, Diduga oknum kepala PKBM Lintas Maju Cerdas, telah melakukan penyelewengan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar, dangan modus yang diduga telah dilakukan, Mencairkan dana PIP Kolektif, setelah dicairkan dananya tidak diberikan kepala siswa, melainkan diduga masuk kantong pribadi,
Contoh : Besarnya dana BOP dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Lintas Maju Cerdas, Pada tahun 2025, Penyaluran BOP Kesetaraan Pusat terdiri dari
Paket A : 13 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, Rp 18.070.000
Paket B: 223 Siswa, Dengan dana bantuan BOP, Rp 359.030.000
Paket C: 386 Siswa Dengan dana bantuan BOP Rp 744.980.000
Total dana yang diterima sebesar Rp, 1.122.080.000. belum tahun -tahun sebelumnya dan berikutnya, Serta besarnya dana BOP yang diterima diduga kuat banyak yang salah peruntukannya.
Terkait dugaan bantuan PIP yang diselewengkan oleh oknum kepala PKBM Lintas Maju Cerdas sebagai berikut Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMA
Tahun 2025 : 49 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 80.100.000
Tahun 2024 : 132 Siswa , Dengan dana bantuan PIP, 225.900.000
Tahun 2023 : 11 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 9.500.000
Tahun 2022 : 7 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 4.500.000
Tahun 2021 : 7 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 7.000.000
Tahun 2019 : 18 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 17.500.000
Tahun 2018 : 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2.000.000
Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SMP
Tahun 2025 : 6 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2.250.000
Tahun 2024 : 84 Siswa , Dengan dana bantuan PIP, 55.500.000
Tahun 2023 : 13 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 8.250.000
Tahun 2022 : 23 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 16.500.000
Tahun 2021 : 28 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 19.875.000
Tahun 2019 : 3 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2.250.000
Tahun 2018 : 5 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 3.750.000
Penyaluran PIP Kesetaraan tingkat SD
Tahun 2024 : 6 Siswa , Dengan dana bantuan PIP, 2.250.000
Tahun 2022 : 1 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 2.250.000
Tahun 2021 : 4 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 1.125.000
Tahun 2019 : 3 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 675.000
Tahun 2018 : 2 Siswa, Dengan dana bantuan PIP, 900.000
Sementara Warga setempat mendesak BPK perwakilan provinsi Jawa Timur, dan Kejari serta Inspektorat kabupaten Banyuwangi agar segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh dokumen administrasi keuangan, serta memverifikasi kesesuaian realisasi dengan ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat ingin kepastian bahwa uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan kesetaraan di PKBM Lintas Maju Cerdas tidak disalahgunakan. Audit harus dilakukan secara objektif dan tuntas, sehingga jika ditemukan penyimpangan dapat segera ditindaklanjut,
Sampai berita ini diterbitkan oknum Kepala PKBM Lintas Maju Cerdas tidak dapat dikonfirmasi, Azas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, Dugaan korupsi BOP dan PIP masih atas dugaan yang masih diperlukan Audit dari aparat penegak hukum untuk memastikan atas kebenaran dugaan tersebut yang berawal dari narasumber hingga dipublikasikan,
Media ini membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi, sesuai dengan undang-undang Pers, Hak jawab dan hak koreksi akan di terbitkan dalam pemberitaan berikutnya sebagai perimbangan pemberitaan.
Red




