Senin, April 20, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahBerakhir Damai, Kasus 'Siswi Bela Ayah' Diselesaikan Lewat Mediasi Forkopimda
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Berakhir Damai, Kasus ‘Siswi Bela Ayah’ Diselesaikan Lewat Mediasi Forkopimda

Langkat– Konflik hukum yang melibatkan aksi saling lapor antara Indra Putra Bangun (39) dengan Japet Imanta Bangun (42) dan putrinya, L, resmi berakhir damai. Kesepakatan ini tercapai melalui rapat koordinasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Forum Silaturahmi Forkopimda Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Sabtu (18/4/2026) malam.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah siswi berinisial L mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya membela ayahnya dalam sebuah pertikaian.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri, terutama karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujar David dalam keterangannya.

Senada dengan Kapolres, Bupati Langkat Syah Afandin berharap pertemuan ini menjadi solusi permanen agar konflik tidak berlanjut di masa depan. Dalam proses musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani berita acara perdamaian yang berisi poin-poin utama:

  • Menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
  • Berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat.
  • Tidak memperpanjang masalah dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Langkah responsif Forkopimda Langkat ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah mampu menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan.

“Ini contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan karena mampu menjaga harmoni di tengah masyarakat,” tulis Hinca melalui pesan singkat.

Hadir dalam mediasi tersebut unsur DPRD Langkat, Kejaksaan Negeri, Ketua FKUB, tokoh adat, serta keluarga kedua belah pihak. Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dalam penyelesaian masalah dan memanfaatkan layanan 110 jika terjadi gangguan keamanan. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!