Selasa, April 21, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaAthalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina

Mandailing Natal | Garisdata.com – PT Azkyal Network Madina menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan praktik internet ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hingga saat ini, perusahaan menilai belum ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum sejak laporan resmi disampaikan ke Polres Madina.

Direktur Utama Azkyal Network, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa laporan tersebut secara spesifik ditujukan terhadap dua pihak, yakni Athalla Net dan Regar Net, yang diduga menjalankan layanan internet tanpa izin resmi di sejumlah titik di wilayah Madina.

“Kami sudah melaporkan Athalla Net dan Regar Net secara resmi. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan progres penanganannya. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Rahmat menyatakan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menempuh jalur lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada kepastian, kami akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa praktik penyelenggaraan internet tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Internet ilegal beroperasi tanpa standar dan pengawasan. Risikonya langsung ke konsumen, mulai dari kualitas layanan hingga keamanan data,” jelasnya.

Selain merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, praktik tersebut juga berpotensi mengurangi penerimaan negara karena tidak adanya kontribusi pajak maupun kewajiban resmi lainnya.

Azkyal Network juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di sektor telekomunikasi.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini bisa merusak persaingan usaha dan melemahkan kepercayaan publik,” tambah Rahmat.

Sebagai bentuk keseriusan, Azkyal Network menyatakan siap memberikan data tambahan guna mendukung proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini soal kepastian hukum dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.

(*)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!