BerandaBeritaAgar Pembangunan Berkualitas,Majalengka Bakal Miliki Perda Khusus Jasa Konstruksi
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Agar Pembangunan Berkualitas,Majalengka Bakal Miliki Perda Khusus Jasa Konstruksi

MAJALENGKA,GarisData.com – Guna mengatasi beragam permasalahan di lapangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diagendakan dibahas pada tahun 2026. Salah satu prioritas utama adalah aturan yang secara khusus mengatur pembinaan dan pengawasan di sektor jasa konstruksi.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin, menyebutkan penyusunan aturan ini didasari oleh banyaknya temuan dan keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan. Selama hampir dua tahun melakukan pemantauan langsung, pihaknya menemukan kualitas pekerjaan yang belum merata.

“Ada pekerjaan yang hasilnya sangat baik, namun tak sedikit pula yang masih jauh dari standar yang diharapkan,” ujar Iing usai mengikuti sidang paripurna, Rabu (20/5/2026).

Berbagai persoalan yang kerap ditemui mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis, keterlambatan penyelesaian proyek, hingga minimnya transparansi mengenai identitas maupun kinerja pelaksana kegiatan. Masalah lain yang tak kalah krusial adalah ketidakjelasan tindak lanjut atas aduan yang masuk, baik ke DPRD maupun Inspektorat.

“Seringkali nasib laporan masyarakat tidak memiliki kejelasan, tidak tahu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Hal ini terjadi karena kita belum memiliki aturan yang mengatur hal ini secara tegas dan rinci,” jelasnya.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin menghadirkan landasan hukum yang kuat untuk mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam konstruksi. Aturan ini tidak hanya memuat mekanisme pembinaan dan pengawasan, tetapi juga pengenaan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar ketentua

“Kalau sudah ada Perda, pedoman jadi jelas. Begitu ada pelanggaran atau penyimpangan, penindakan bisa langsung kita lakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan dan sanksi, aturan ini juga akan mengatur standar teknis pelaksanaan pekerjaan hingga kemungkinan penerapan sertifikasi wajib bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Lebih lanjut, Iing menambahkan, langkah ini diambil agar setiap rupiah anggaran pembangunan yang jumlahnya terbatas dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Tujuannya agar hasil pembangunan di Majalengka ke depannya lebih berkualitas, tepat guna, dan bermanfaat luas bagi warga.

“Anggaran kita terbatas, jadi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar hasil pembangunan juga berkualitas maksimal,” pungkasnya.***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular