Agam, garisdata.com – Suara kemarahan dan kekecewaan warga Desa Salareh Aia, Kabupaten Agam, kini meledak tak terbendung. Di tengah penderitaan akibat bencana galodo yang merusak rumah dan mata pencaharian, justru muncul kenyataan pahit yang menyakitkan: bantuan yang seharusnya menjadi penolong nyawa, ternyata diduga kuat menjadi ladang permainan, pembagian kuasa, dan kongkalikong kotor antara oknum pemerintah nagari, pihak terkait, dan birokrasi dinas. Dugaan ini bukan lagi sekadar bisik-bisik, tapi sudah menjadi jeritan keras warga yang menuntut keadilan.
Warga tak lagi bisa diam melihat ketidakadilan yang terang-benderang terjadi di depan mata. Fakta di lapangan sangat memilukan dan sekaligus mengecam: Rumah yang rusak parah, hancur rata dengan tanah, dan warga yang benar-benar tak punya tempat berteduh, justru tak mendapat sepeser pun bantuan. Sebaliknya, rumah yang utuh, bangunan yang sama sekali tidak terdampak, atau orang-orang yang dikenal dekat dengan oknum pejabat nagari, justru dengan mudah mengantongi dana bantuan, baik itu Dana Tunai Ganti Kerugian (OTH) maupun Dana Stimulan Perbaikan Rumah.
“Ini bukan lagi kesalahan administrasi, tapi penipuan terencana dan pencurian hak rakyat! Kami yang rumahnya tinggal puing-puing dibiarkan kelaparan dan berteduh di tenda, sementara mereka yang rumahnya aman sentosa malah dapat uang bantuan. Apa logikanya? Kecuali memang ada pembagian uang di balik meja, ada titip-titip nama, ada main-main data,” ujar salah satu warga Salareh Aia dengan nada gemetar menahan amarah.
Kecurigaan makin menjadi-jadi saat diketahui betapa kacaunya pengelolaan data penerima bantuan. Data yang disusun dinilai dimanipulasi, diotak-atik, dan disusun bukan berdasarkan kerusakan atau tingkat dampak bencana, melainkan berdasarkan kedekatan, kenalan, atau siapa yang bisa melobi oknum pengurus. Nama-nama yang asing, orang yang sudah lama tak tinggal di desa, hingga kerabat pejabat justru mendominasi daftar penerima. Sementara korban asli menjadi penonton dari penderitaannya sendiri.
Puncak kemarahan warga meledak saat sikap pemerintah daerah terlihat sangat arogan dan tertutup. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rinaldi, yang memegang kunci penyaluran ini, terbukti bungkam seribu bahasa, berani memblokir nomor awak media, dan menolak memberikan penjelasan apa pun. Bahkan Bupati Agam selaku kepala daerah tertinggi, hingga detik ini masih diam seribu bahasa, seolah tak tahu atau sengaja menutup mata atas keributan dan ketidakberesan yang nyata ada di wilayah kekuasaannya.
Warga menilai, diamnya pejabat tinggi dan sikap tertutup itu adalah bukti terkuat bahwa ada hal besar yang ingin ditutupi. Kalau pengelolaan bersih, data benar, dan penyaluran tepat sasaran, mengapa harus takut diperiksa? Mengapa harus lari dari konfirmasi? Mengapa rakyat yang benar malah dikorbankan?
Karena tak ada lagi harapan penyelesaian dari birokrasi yang dinilai sudah “bermasalah sendiri”, warga Salareh Aia kini berteriak lantang menuntut Kejaksaan Negeri Agam dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat segera turun tangan. Warga tak lagi percaya pada pemeriksaan internal atau audit dinas sendiri, karena dinilai hanya akan menutupi kesalahan sesama rekan sejawat.
“Kami minta Kejaksaan yang memimpin langsung penyelidikan. Bongkar semua data, cek siapa saja yang terima, cek kondisinya rumahnya, telusuri aliran uangnya. Kami siap bersaksi, siap memberikan bukti, siap melapor sampai tuntas. Jangan biarkan uang negara yang seharusnya menyelamatkan kami, malah habis dikantongi oknum-oknum rakus yang tidak punya hati nurani,” tegas perwakilan warga.
Ini adalah skandal besar kemanusiaan sekaligus skandal hukum. Uang bantuan bencana adalah uang suci, uang rakyat, uang yang dititipkan negara untuk menolong yang tertimpa musibah. Jika uang ini dimainkan, dikorupsi, atau dibagi-bagikan secara tak wajar, ini adalah kejahatan luar biasa berat.
Warga Salareh Aia dan seluruh masyarakat Agam kini menatap tajam ke arah Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Apakah akan membiarkan ketidakadilan ini berlanjut? Atau segera bertindak tegas, memburu pelaku kongkalikong, dan mengembalikan hak-hak warga yang dirampok secara licik?
Ingat, kebenaran tidak akan bisa dikubur selamanya. Dan rakyat sudah bangkit, tidak akan diam sampai keadilan benar-benar ditegakkan, dan siapa pun yang terlibat dalam permainan kotor ini harus bertanggung jawab di meja hijau. ( Tim)
Sumber : jaringanbintanginfo.Com



